Pendengar Radio SuaraQur’an
2 Desember 2008
2 Desember 2008
Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. menjawab:
Shalat berjamaah adalah perkara yang penting dalam kehidupan seorang muslim, tanpa tidak boleh ada upaya untuk meremehkan hal tersebut. Para ulama rahimahumullah mengatakan shalat berjamaah hukumnya wajib, bahkan ada yang lebih keras lagi bahwa shalat berjamaah adalah syarat sahnya shalat wajib. Oleh karena itu kami sarankan untuk tetap shalat berjamaah di masjid atau mushalla. Dan biasanya tempat kerja memiliki mushalla atau ruangan khusus yang dipakai untuk shalat berjamaah yang bisa digunakan untuk shalat bersama teman-teman anda.
Shalat berjamaah adalah perkara yang penting dalam kehidupan seorang muslim, tanpa tidak boleh ada upaya untuk meremehkan hal tersebut. Para ulama rahimahumullah mengatakan shalat berjamaah hukumnya wajib, bahkan ada yang lebih keras lagi bahwa shalat berjamaah adalah syarat sahnya shalat wajib. Oleh karena itu kami sarankan untuk tetap shalat berjamaah di masjid atau mushalla. Dan biasanya tempat kerja memiliki mushalla atau ruangan khusus yang dipakai untuk shalat berjamaah yang bisa digunakan untuk shalat bersama teman-teman anda.
Kecuali bila memang pekerjaan ini membuat anda tidak memungkinkan
untuk meninggalkan ruangan kerja, seperti misalnya sebagai satpam. Atau
bila pekerjaan anda memegang sebuah mesin atau bagian yang bila
ditinggalkan oleh orang yang menunggunya akan berakibat fatal atau
bahaya bagi kelangsungan pabrik. Jika begitu keadaannya kita katakan:
الضرورات تبيح المحضورات, و الضرورات تقدر بقدرها
“Keadaan darurat membolehkan perkara yang dilarang, dan kebolehannya itu sebatas kadar daruratnya”
Wallahu Ta’ala A’lam.“Keadaan darurat membolehkan perkara yang dilarang, dan kebolehannya itu sebatas kadar daruratnya”
—
Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc
Artikel UstadzKholid.Com
0 komentar:
Posting Komentar