Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Dan jika (orang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui". (Qs. Al-Baqarah: 280)
“Bahwasanya Abu Qatadah pernah mempunyai piutang kepada seseorang, lalu ia mendatanginya untuk menagihnya, namun orang itu bersembunyi darinya. Pada suatu hari ia datang kembali, kemudian keluarlah seorang anak, lalu Abu Qatadah bertanya kepada anak tersebut mengenai keberadaan orang itu, dan si anak itu menjawab: ‘Ya ia dirumah’. Maka Abu Qatadah memanggilnya seraya berucap; ‘Hai Fulan,keluarlah. Aku tahu bahwa engkau berada didalam’. Maka orang itupun keluar menemuinya, dan Abu Qatadah bertanya; ‘Apa yang menyebabkanmu bersembunyi dariku?’ Orang itu menjawab: ‘Sesungguhnya aku dalam kesulitan dan aku tidak mempunyai sesuatu apapun’. ‘Ya Allah apakah benar-benar kamu dalam kesulitan? tanya Abu Qatadah. ‘Ya jawabnya’. Maka Abu Qatadah-pun menangis, lalu menceritakan aku pernah mendengar Rasulullah Shallahu’alaihi wa sallam bersabda: ‘Barang siapa memberi kelonggaran kepada penghutang atau menghapuskanya, maka ia berada dalam naungan ‘Arsy pada hari kiamat”. (HR. Muslim)
Dihadits lain yang diriwayatkan al-Hafizh Abu Ya’la al-Mushili dari Hudzaifah Bin al-Yaman, ia menceritakan bahwa Rasulullah Shallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda:
“Allah mendatangkan salah seorang hamba-Nya pada hari kiamat. Dia bertanya: ‘Apa yang engkau kerjakan didunia untuk-Ku?’ Ia menjawab aku tidak mengerjakan sesuatu apapun untuk-Mu ya Rabbku, meski sebesar biji atom pun didunia, yang denganya aku berharap kepada-Mu’. Dia ucapkan hal itu tiga kali. Dan pada kalimat terakhir hamba itu pun berucap ’Ya Rabbku sesungguhnya engkau telah memberikan kepadaku kelebihan harta,dan aku adalah seorang yang berdagang dengan orang-orang. Beberapa tabiatku adalah mempermudah urusan. Maka aku berikan kemudahan kepada orang yang dalam kesulitan. ‘Setelah itu Allah ‘Azza wa jalla berfirman; ‘Aku lebih berhak memberikan kemudahan itu, masuklah kedalam surga’”. (HR. Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah)
[Sumber: Tafsir Ibnu Katsir]
Dari Abu Hurairah radhiallahu `anhu, dari Nabi shallallahu `alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda:
“Ada seorang laki-laki yang (suka) memberi utang kepada orang lain, kepada pelayannya ia berkata, ‘Jika engkau mendatangi orang miskin maka bebaskanlah (utangnya), mudah-mudahan Allah membebaskan kita (dari siksa-Nya)’. Beliau bersabda, ‘Maka orang itu menjumpai Allah dan Allah pun membebaskannya (dari siksa)’.” (Muttafaq Alaih; Al-Bukhari, 6/379 dalam Al-Anbiya’ dan Muslim, 1562).
Dalam riwayat lain disebutkan, dari Ibnu Mas’ud ia berkata, Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya para malaikat mengambil ruh seorang laki-laki sebelum (zaman) kalian, lalu mereka bertanya kepadanya, ‘Apakah engkau pernah, melakukan kebaikan meski sekali?’ Ia menjawab, ‘Tidak pernah’. Mereka berkata, ‘Ingat-ingatlah!’ Ia menjawab, ‘Tidak pernah, kecuali dahulu aku suka memberi utang kepada orang lain, dan aku perintahkan kepada para pelayanku agar mereka melihat (menagih) orang yang berkecukupan dan membebaskan (utang) orang yang miskin’. Maka Allah berfirman, ‘Bebaskanlah dia (dari siksa)’.” (Muttafaq Alaih; Al-Bukhari, 4/261 dalam Al-Buyu’, Muslim, 1560).
[Sumber: www.alsofwah.or.id]
0 komentar:
Posting Komentar