- Pada saat akhir tasyahhud akhir. Kaum muslimin sepakat bahwa membaca shalawat pada tasyahhud akhir sangat dianjurkan, berdasarkan hadits sangat banyak sekali.
- Pada saat akhir tasyahhud awal, demikian itu pendapat imam asy-Syafi’i berdasarkan hadits Ibnu Umar. Sementara Abu Hanifah, Malik dan Ahmad membawa hadits itu pada tasyahhud akhir.
- Pada saat akhir qunut witir, berdasarkan hadits dari Hasan berkata bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam mengajariku doa qunut dalam shalat witir, Allahumma Ihdina…. Maka pada akhir doa terdapat “Washallallahu Alannabi seperti yang telah dikeluarkan Imam Nasa’i.
- Pada saat shalat jenazah, dari seorang shahabat Nabi berkata bahwa termasuk sunnah dalam shalat jenazah…… pada akhir hadits berbunyi “kemudian bershalawat kepada Nabi, seperti yang keluarkan Imam asy-Syafi’i.
- Pada saat khutbah jum’at dan ceramah umum, sebagaimana yang telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib, Ibnu Mas’ud, dan Amr bin Ash, mereka selalu membaca shalawat setelah membaca hamdalah pada saat berkhutbah, seperti yang telah dikeluarkan ad-Daruquthni dan Abdullah bin Ahmad.
- Setelah Adzan dan Iqamah, dari Abdullah bin Amr bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: Jika kamu mendengar muadzin sedang adzan maka ucapkanlah seperti yang diucapkan muadzin kemudian bershalawatlah atasku, seperti yang telah dikeluarkan Imam Muslim dalam shahihnya.
- Pada saat berdoa, berdasarkan hadits dari Umar berkata: Doa tertahan hingga kamu membaca shalawat atas Nabi, seperti yang telah dikeluarkan Imam at-Tirmidzi dalam sunannya.
- Pada saat masuk masjid, berdasarkan hadits dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: Jika kamu masuk ke masjid, maka ucapkan salam dan shalawat atas Nabi.
- Pada saat berada di bukit Shafa dan Marwa, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar bahwa beliau ketika berada di Shafa bertakbir kemudian membaca “La Ilaha Illallah Wahdahu La Syarikalah… kemudian bersholawat kepada Nabi, seperti yang dikeluarkan Ismail. Begitu juga hadits yang diriwayatkan dari Umar sepadan dengan itu yang telah dikeluarkan Abu Dzar al-Harawi.
- Dari Aisyah hiasilah majlismu dengan membaca shalawat kepada Nabi, sebagaimana yang telah dikeluarkan Abdullah bin Idris al-Audi dan dari Abu Umamah dan yang lainnya “Tidaklah seseorang duduk di majlis kemudian tidak membaca shalawat…” seperti yang dikeluarkan Ibnu Hibban dan al-Hakim.
- Pada saat nama Nabi disebut, maka dianjurkan bershalawat, berdasarkan hadits dari Abu Hurairah bahwa bersabda: Celakalah orang yang namaku disebut disisinya tidak membaca shalawat kepadaku, seperti yang dikeluarkan Imam al-Hakim dan beliau menshahihkan. Dan Imam at-Tirmidzi beliau juga menghasankan.
- Setelah selesai membaca talbiah, berdasarkan hadits dari Qasim bin Muhammad berkata: Dianjurkan bagi seseorang setelah membaca talbiyah agar membaca shalawat Nabi. Dikeluarkan ad-Daruquthni.
- Pada saat mencium hajar aswad, seperti atsar yang diriwayatkan dari Ibnu Umar beliau ketika mencium hajar aswad membaca shalawat.
- Pada saat hendak pergi ke pasar, berdasarkan atsar dari Ibnu Mas’ud bahwa beliau ketika hendak keluar ke pasar membaca shalawat lalu berdoa dengan beberapa doa, seperti yang telah dikeluarkan Ibnu Abu Hazim.
- Ketika sedang berada pada jamuan makanan, sebagaimana yang telah diriwayatkan dari Ibnu Mas’ub bahwa beliau melakukan hal itu, seperti yang dikeluarkan Ibnu Abu Hazim.
- Pada saat bangun dari tidur malam, berdasarkan atsar dari Ibnu Mas’ud bahwa Allah tertawa kepada seorang hamba yang bangun malam membaca shalawat, seperti yang dikeluarkan Imam an-Nasa’i dalam al-Kubra.
- Pada saat khataman al-Qur’an. Imam Mujahid berkata bahwa pada saat khataman al-Qur’an turun rahmah. Dan Ibnu Mas’ud berkata: Barangsiapa yang menghatamkan, maka pada saat itu doa mastajab. Ibnu Qayyim berkata: Jika pada saat khataman al-Qur’an waktu paling mustajab untuk berdoa, maka pada saat itu juga waktu yang paling tepat untuk membaca shalawat kepada Nabi.
- Pada hari jum’at berdasarkan hadits Abu Umamah al-Bahili yang telah dikeluarkan Imam al-Baihaqi.
- Ketika bangkit dari majlis, berdasarkan hadits dari Sufyan bin Said bahwa beliau ketika hendak bangkit dari majlis membaca shalawat kepada Nabi dan kepada para nabi serta para malaikat, seperti yang telah dikeluarkan Ibnu Abu Hatim.
- Ketika melewati sebuah masjid, berdasarkan hadits dari Ali bahwa beliau berkata: Jika di antara kalian melewati sebuah masjid maka hendaklah membaca shalawat kepada Nabi, seperti yang dikeluarkan al-Qadhi Ismail.
- Pada saat tertimpa kegelisahan dan kekalutan, berdasarkan hadits dari Ubai bin Ka’ab yang telah dikeluarkan Ibnu Abu Syaibah.
- Pada saat menulis nama beliau yang berkah, berdasarkan atsar dari Abu Hurairah secara marfu’ yang telah dikeluarkan Abu Syaikh. Dan juga dari Abu Bakar, Aisyah, dan Ibnu Abbas.
- Pada saat menyampaikan ilmu, nasehat dan pelajaran, berdasarkan surat Umar bin Abdul Aziz kepada sebagian gubenurnya yang telah dikeluarkan Ismail al-Qadhi.
- Pada awal siang dan akhirnya, berdasarkan hadits dari Abu Darda’ yang telah dikeluarkan Imam at-Thabrani.
- Pada saat habis melakukan dosa dan ingin bertaubat, berdasarkan hadits dari Anas bin Malik dengan status marfu’.
- Pada saat sedang dalam keadaan miskin dan terjepit, berdasarkan hadits dari Samurah yang dikeluarkan Abu Nuaim.
- Pada saat hendak khutbah nikah, berdasarkan atsar dari Ibnu Abbas secara mauquf yang telah dikeluarkan Ibnu Abu Ziyad.
- Pada saat setelah berwudhu, berdasarkan riwayat yang dikeluarkan Abu Syaikh dari Ibnu Mas’ud secara marfu’.
- Pada saat masuk ke rumah, berdasarkan hadits Sahl bin Saad berkata bahwa seseorang datang kepada Nabi……. Telah dikeluarkan Abu Musa al-Madini.
- Di tempat-tempat berkumpul untuk berdzikir kepada Allah, berdasarkan hadits dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam bahwa Allah memiliki malaikat berkelana …… seperti yang telah dikeluarkan Abu Said al-Qashi dan aslinya ada dalam shahih Muslim.
- Pada saat terlupa akan sesuatu, berdasarkan hadits dari Anas berkata bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: Jika kamu terlupa dari sesuatu maka bacalah shalawat kepada Nabi. Sebagaimana yang telah dikeluarkan Abu Musa al-Madini.
- Pada saat sedang tertindih hajat kebutuhan mendesak, berdasarkan hadits dari Jabir secara marfu’ yang telah dikeluarkan Ahmad bin Musa.
- Pada saat telinga sedang mendengung, berdasarkan hadits Abu Rafi’ secara marfu’ dengan sanad yang lemah, seperti yang telah dikeluarkan Ibnu Khuzaimah.
- Pada saat habis membaca shalawat, berdasarkan hadits dari Abu Bakar bin Mujahid bahwa beliau melihat Nabi dalam mimpi, mencium di antara kedua matanya. Maka aku katakan: Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan ini kepadaku? Karena engkau membaca shalawat setelahnya. Allah berfirman: Telah datang kepadamu seorang utusan…. Setelah itu ia membaca shalawat kepadaku. Dikeluarkan Abu Musa al-Madini.
- Pada saat selesai menyembelih hewan, Imam Syafi’i menganjurkan, sedangkan Abu Hanifah menyatakan makruh. Imam Syafi’i berhujjah dengan atsar yang diriwayatkan Imam al-Khallal dari Muadz bin Jabal secara marfu bahwa dianjurkan membaca shalawat ketika bersin dan menyembelih hewan, namun dalam sanadnya terdapat maqal seperti yang telah dikeluarkan Ibnu Asakir.
- Pada saat mendengar Nabi disebut dalam shalat, berdasarkan atsar dari Hasan bahwa ketika menemui ayat yang menyebut Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, bila pada saat shalat Nafilah maka hendaklah berhenti sejenak untuk membaca shalawat kepada Nabi, seperti yang dikeluarkan Ismail.
- Membaca shalawat bisa menjadi ganti shodaqoh bagi orang yang tidak memiliki harta, berdasarkan atsar yang diriwayatkan Ibnu Wahb dan Abu Said secara marfu’ yang dikeluarkan Abu Syaikh dengan sanad yang lemah.
- Pada saat berbicara tentang kebaikan, berdasarkan hadits dari Abu Hurairah secara marfu’, terutama ketika berbicara tentang hadits, seperti yang dikeluarkan Abu Musa al-Madini
- Pada saat hendak tidur, berdasarkan atsar dari Abu Qarshafah secara marfu yang dikeluarkan Abu Syaikh, ad-Dailami, dan ad-Diya’ dengan sanad yang lemah.
- Pada saat takbir idul fitri dan idul adha, berdasarkan atsar dari Alqamah bahwa Ibnu Mas’ud, Abu Musa, dan Khudzaifah Radiallahu Anhum, pernah Walid bin Uqbah keluar sebelum Id sehari berkata kepada mereka: Sesungguhnya hari raya idul fitri sudah dekat, bagaimana cara bertakbir pada hari Id. Abdullah bin Mas’ud berkata: Hendaknya engkau memulai bertakbir dengan membaca takbir dan shalawat serta memuji kepada Allah dan bershalawat kepada Nabi. Hudzaifah dan Abu Musa al-Asy’ari berkata: Benar pada yang dikatakan Abu Abdurrahman. Dikeluarkan Ismail.
Sumber: Artikel Buka Hati Menuntut Ilmu
0 komentar:
Posting Komentar