Studi Kritis Burdah Al-Bushiri
Pengantar
Di kampung Arab Bondowoso diceritakan, bahwa acara pembacaan Burdah bersama tersebut merupakan warisan turun-temurun dari masyarakat kampung Arab, dan telah mengalami regenerasi yang cukup panjang yaitu sebelum tahun 1970-an, artinya sudah berlangsung kurang lebih selama 34 tahun. (Majalah Cahaya Nabawi No. 33 Th. III Sya’ban 1426 H hal. 56)Memang, “Burdah Al-Bushiri” ini sangat populer sekali, dibaca dan dikaji di rumah dan masjid seperti halnya Al-Qur’an, kalam ilahi. Lebih dari itu, banyak sekali buku yang mensyarahnya (menjelaskan makna kandungannya), sehingga terhitung lebih dari lima puluh jumlahnya, bahkan sebagiannya ada yang ditulis dengan tinta emas!!
Siapakah Al-Bushiri?
Dia bernama Muhammad bin Sa’id bin Hammad bin Muhsin bin Abdillah ash-Shanhaji al-Bushiri, nisbah kepada kotanya Abu Shir di Mesir, tetapi asalnya dari Maghrib. Dia lahir pada tahun 608 H, dia termasuk ahli di bidang syair tetapi sayangnya dia sangat miskin ilmu, buktinya dia menasabkan diri dan menjadi pembela salah satu tarikat Sufi yang sesat, yaitu tarikat Syadziliyah[1]. Dia wafat pada tahun 695 H. (Lihat Fawat Al-Wafayat 3/362 al-Kutbi, Al-A’lam 6/139 az-Zirakli, Mu’jam Muallifin 10/26 Kahhalah, Syadzarat Dzahab 5/432)
Judul Bukunya
Secara harfiyah “Burdah” memang bermakna selendang. Al-Bushiri membubuhkan judul antologinya dengan nama tersebut bukan berarti tanpa alasan. Sebab, alkisah di zaman nabi dulu ada seorang tokoh yang bernama Ka’ab bin Zuhair. Semula dia adalah seorang penyair non muslim yang tergolong paling radikal menentang dakwah Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, kemudian dia masuk Islam, lantas menggubah sajak buat Nabi yang isinya kala itu tergolong estetik. Intro puisi itu:
Kudengar kabarBerdasar mirip dengan cerita di muka, Al-Bushiri mengaku bahwa dirinya juga bermimpi bahwa Nabi memberinya selendang tatkala dia melantunkan gubahan sajak-sajaknya!! (Dikutip dari buku “Burdah, Madah Rasul Dan Pesan Moral” yang dipuitisikan oleh Muhammad Baharun, Majalah Cahaya Nabawi hal. 55)
Rasulullah berjanji padaku
Dan ampunan itu
Sungguh jadi tumpuan harapanku.
Untuk itu konon Nabi memberikan selendang beliau kepadanya.
- Pengingkaran Para Ulama
- Asy-Syaukani dalam Ad-Durr An-Nadzid hal. 26,
- Abdur Rahman bin Hasan dalam Rasail wa Masail Najdiyyah 2/33,
- Sulaiman bin Abdillah dalam Taisir Aziz hamid hal. 221-223,
- Abdullah Abu Buthain dalam Naqd Burdah dan Ta’sis Taqdis,
- Mahmud Syukri al-Alusi dalam Ghoyatul Amani 2/350, al-Ustadz Abdul Badi’ Saqr dalam kitab Naqd Burdah,
- dan masih banyak lagi lainnya.
- Beberapa Contoh Penyimpangan
1. Al-Bushiri mengatakan:
Tidak ragu lagi bahwa bait ini mengandung ghuluw (berlebih-lebihan) kepada Nabi, dimana al-Bushiri menganggap bahwa dunia ini tidaklah diciptakan kecuali karena Nabi, padahal Allah berfirman: Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku. (QS. Adz-Dzariyat: 56)وَكَيْفَ تَدْعُوْ إِلَى الدُّنْيَا ضَرُوْرَة مَنْ لَوْلاَهُ لَمْ تُخْرَجِ الدُّنْيَا مِنَ الْعَدَمِBagaimana engkau menyeru kepada duniaPadahal kalau bukan karenanya (Nabi) dia tiada tercipta
Mungkin saja ucapan di atas bersandar pada hadits palsu:
لَوْلاَكَ لَمَا خَلَقْتُ الأَفْلاَكَSeandainya bukan karenamu, Aku tidak akan menciptakan makhluk.(Lihat Silsilah Adh-Dha’ifah al-Albani no. 282)
2. Al-Bushiri berkata:
Dalam bait ini, dia menganggap bahwa yang terlarang adalah kalau umat Islam mengatakan seperti ucapan orang-orang Nashara terhadap Nabi Isa bahwa beliau adalah Tuhan, anak tuhan dan salah satu tuhan dari yang tiga. Adapun selain itu maka hukumnya boleh-boleh saja.دَعْ مَا ادَّعَتْهُ النَّصَارَى فِيْ نَبِيِّهِمْ وَ احْكُمْ بِمَا شِئْتَ فِيْهِ وَاحْتَكِمْTinggalkanlah ucapan kaum Nashara terhadap nabi merekaAdapun terhadapnya (Nabi Muhammad), ucaplah sesuka anda
Ucapan ini jelas sekali kebatilannya, sebab ghuluw itu sangat beraneka macam bentuknya dan kesyirikan itu ibarat laut tak bertepi, artinya dia tidak terbatas hanya pada ucapan kaum nashara saja, sebab umat-umat jahiliyyah dahulu yang berbuat syirik, tidak ada seorangpun diantara mereka yang berucap seperti ucapan Nashara. Jadi ucapan di atas merupakan pintu kesyirikan, sebab menurutnya ghuluw itu hanya terbatas pada ucapan kaum nashara saja.
3 Al-Bushiri berkata:
لاَطِيْبَ يَعْدِلُ تُرْبًا ضَمَّ أَعْظُمَهُ طُوْبَى لِمُنْتَشِقٍ مِنْهُ وَمُلْتَثِمِ
Tiada kebaikan yang melebihi tanah yang menimbun tulangnya
Kebahagiaan (surga) bagi orang yang dapat menciumnya
Dalam bait ini, al-Bushiri menyatakan bahwa tanah yang menimbun tulang-tulang Nabi adalah tempat yang paling utama dan mulia. Tidak hanya itu, tetapi bagi mereka yang menciumnya maka balasannya adalah surga dan kedudukan mulia. Tidak ragu lagi bahwa semua ini adalah termasuk ghuluw yang menjurus ke pintu kebid’ahan dan kesyirikan.
Syaikhul Islam berkata:
“Para imam telah bersepakat bahwa tidak boleh mengusap-ngusap kuburan nabi ataupun menciumnya, semua ini untuk menjaga kemurnian tauhid”. (Ar-Radd Ala Akhna’I hal. 41)
4. Al-Bushiri berkata:
أَقْسَمْتُ بِالْقَمَرِ الْمُنْشَقِّ إِنَّ لَهُ مِنْ قَلْبِهِ نِسْبَةً مَبْرُوْرَةَ الْقَسَمِAku bersumpah dengan bulan yang terbelah bahwaAda sumpah yang terkabulkan pada dirinya
Dalam bait inipun terdapat penyimpangan yang amat nyata, sebab bersumpah dengan selain Allah termasuk bentuk kesyirikan.
عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَِa
Dari Umar bin Khaththab bahwasanya Rasulullah bersabda: “Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah maka dia telah kufur atau berbuat syirik”. (HR. Ahmad 4509 dan Tirmidzi 1534)
Dari Umar bin Khaththab bahwasanya Rasulullah bersabda: “Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah maka dia telah kufur atau berbuat syirik”. (HR. Ahmad 4509 dan Tirmidzi 1534)
Ibnu Abdil Barr berkata:
“Tidak boleh bersumpah dengan selain Allah untuk apapun dan bagaimanapun keadaannya, hal ini merupakan kesepakatan ulama”. Katanya juga: “Para ulama telah bersepakat bahwa bersumpah dengan selain Allah adalah terlarang, tidak boleh bersumpah dengan apapun dan siapapun”. (At-Tamhid 14/366-367)
5. Al-Bushiri berkata:
Perhatikanlah wahai saudaraku bagaimana bait ini mengandung unsur kesyirikan:يَا أَكْرَمَ الرُّسُلِ مَا لِيْ مَنْ أَلُوْذُ بِهِ سِوَاكَ عِنْدَ حُلُوْلِ الْحَادِثِ الْعَمِمِAku tidak memiliki pelindung Wahai rasul termuliaSelain dirimu di kala datangnya petaka
- Dia meniadakan pelindung di saat datangnya petaka selain Nabi, padahal hal itu hanya khusus bagi Allah semata, tiada pelindung kecuali hanya Dia saja.
- Dia berdoa dan memohon permohonan ini dengan penuh rendah diri, padahal hal itu tidak boleh diperuntukkan kecuali hanya kepada Allah saja. (Taisir Aziz Al-Hamid hal. 219-220)
Al-Allamah asy-Syaukani berkomentar tentang bait ini:
“Perhatikanlah bagaimana dia meniadakan semua pelindung kecuali hamba dan rasul Allah, Muhammad saja, dia lalai terhadap Rabbnya dan Rabb rasulnya. Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Raji’un”. (Ad-Durr An-Nadhid hal. 26)
6. Al-Bushiri berkata:
Dalam bait ini, dia menjadikan dunia dan akherat termasuk pemberian dan milik Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam, padahal Allah berfirman: Dan sesungguhnya kepunyaan Kamilah akherat dan dunia. (QS. Al-Lail: 13)فَإِنَّ مِنْ جُوْدِكَ الدُّنْيَا وَضَرَّتَهَا وَمِنْ عُلُوْمِكَ عِلْمُ اللَّوْحِ وَالْقَلَمِDan termasuk ilmumu adalah ilmu lauh (mahfudh) dan pena.Diantara pemberianmu adalah dunia dan akheratnya
Adapun ucapannya “Dan termasuk ilmumu adalah ilmu lauh (mahfudh) dan pena”. Maka ini adalah ucapan yang sangat batil sekali, karena hal itu berarti bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam mengetahui ilmu ghaib, padahal Allah berfirman:
Katakanlah: Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghaib kecuali Allah. (QS. An-Naml: 65)
Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib, tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri. (QS. Al-An’am: 59)
Dan masih banyak lagi ayat-ayat lainnya.
PENUTUP
Demikianlah sekelumit contoh penyimpangan yang terdapat dalam “Burdah” dan komentar seperlunya. Semoga saja hal itu cukup untuk mewakili penyimpangan-penyimpangan lainnya.
Akhirnya kami menghimbau kepada setiap muslim yang terikat dengan qasidah ini hendaknya dia meninggalkannya dan menyibukkan diri dengan kitab-kitab lainnya yang bermanfaat. Dan hendaknya diketahui bahwa hak Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam adalah dengan membenarkan seluruh ucapannya, mengikuti syari’atnya dan mencintainya tanpa kurang atau berlebih-lebihan.
Ya Allah! Saksikanlah bahwa kami
sangat mencintai NabiMu dan membenci orang-orang yang tidak mencintai
beliau!!. Ya Allah! Tetapkanlah hati kami di atas jalanMu yang lurus
sehingga bertemu denganMu.
(Disadur dari Qawaidih Aqdiyyah fi Burdah Bushiri oleh Dr. Abdul Aziz bin Muhammad dan Muqaddimah Dr. Ali bin Muhammad al-Ajlan terhadap kitab Ar-Radd Ala Burdah karya Abdullah Abu Buthain).
[1] Syadziliyyah:
Salah satu tarikat Sufi sesat yang populer di sebrbagai negara Islam,
dan telah terpecah menjadi beberap keping. Disebut Syadziliyyah karena
nisbah kepada pencetusnya Abul Hasan Ali bin Abdillah asy-Syadzili al-Maghribi yang lahir tahun 591 H di kota Aghmat (Maghrib), tumbuh di Syadzilah, sebuah kota dekat Tunis,
kepadanyalah dia dinisbatkan, kemudian setelah itu dia pindah ke Mesir
dan mempunyai beberapa pengikut di sana. Wafat tahun 656 H. (Lihat
Al-Asrar Al-Aliyyah fi Saadah Syadziliyyah hal. 100-141 oleh Ahmad
Syarif asy-Syadzili, Al-Al’lam 4/305 az-Zirakli, Mu’jam Muallifin 7/137
Kahhalah).
0 komentar:
Posting Komentar