728x90 AdSpace

Pos Terbaru

21 Manfaat dan Hikmah Pensyariatan Zakat

Pada syariat zakat, terdapat berbagai manfaat yang sangat bernilai dan sejumlah hikmah yang sangat agung. Di antara manfaat dan hikmah tersebut adalah: 

Pertama, dengan mengeluarkan zakat, seorang muslim telah menegakkan suatu ibadah yang merupakan bagian pokok dalam agama.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ.

“Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, serta supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” [Al-Bayyinah: 5]

Kedua, menjawab dan melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya.

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ.

“Dan dirikanlah shalat serta tunaikanlah zakat.” [Al-Baqarah: 43]

Ketiga, menyempurnakan keislaman seorang hamba karena ibadah tersebut merupakan salah satu rukun Islam.

Dalam hadits Ibnu Umar radhiyallâhu ‘anhumâ, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun di atas lima pondasi; syahadat bahwa tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah dan Muhammad Rasul Allah, menegakkan shalat, mengeluarkan zakat, haji dan puasa Ramadhan.”

Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama bahwa zakat adalah rukun islam yang ketiga.

Keempat, pengeluaran zakat oleh seorang hamba merupakan bukti akan kejujuran keimanan.

Dimaklumi bahwa harta adalah suatu hal yang dicintai oleh jiwa manusia. Seseorang yang memiliki kejujuran keimanan niscaya mengeluarkan hal-hal yang jiwanya cintai sepanjang Allah dan Rasul-Nya mencintai hal tersebut.

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Tidaklah salah seorang di antara kalian beriman, kecuali setelah ia menjadikan saya lebih dia cintai daripada anaknya, ayahnya, dan seluruh manusia.”

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلأُ الْمِيزَانَ. وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلآنِ – أَوْ تَمْلأُ – مَا بَيْنَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ وَالصَّلاَةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا

“Bersuci adalah sebagian dari keimanan, (bacaan) “Alhamdulillah” memenuhi timbangan, dan (bacaan) “Subhânallâhi wal hamdullillâh” kedua memenuhi -atau salah satu di antara keduanya memenuhi- antara langit dan bumi. Shalat adalah cahaya, shadaqah adalah bukti, dan kesabaran adalah sinar. Al-Qur`an adalah argumen yang menguatkanmu atau memberatkanmu. Setiap manusia berusaha, kemudian diri menjual dirinya (dalam usahanya), yang dia membebaskan dirinya atau membinasakannya.”

Kelima, merupakan bentuk kesyukuran akan nikmat harta dari Allah ‘Azza wa Jalla.

Di antara bentuk kesyukuran akan nikmat adalah dengan mengeluarkan harta kepada hal-hal yang Allah Subhânahu wa Ta’âlâ cintai dan ridhai.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman tatkala memuji orang-orang yang bersyukur,

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ.

“Dan (ingatlah juga) tatkala Rabb kalian memaklumkan, ‘Sesungguhnya, jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kalian.” [Ibrâhîm: 7]

Keenam, menyucikan jiwa seorang hamba dan menghindarkan hamba tersebut dari penyakit hati dan akhlak yang tercela. Pengeluaran zakat memerangi sifat kekikiran dan ketamakan seorang hamba.

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka yang dengan zakat itu, kamu membersihkan dan menyucikan mereka, serta berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [At-Taubah: 103]

Penyucian dan pembersihan yang tersebut dalam ayat mencakup orang yang mengeluarkan zakat, juga mencakup penerima zakat karena seorang fakir kadang dibisikkan rasa dengki dan hasad oleh syaithan terhadap harta yang didapat oleh saudaranya. Oleh karena itu, tatkala menerima zakat dari saudaranya, si fakir tersebut akan berbaik sangka kepada saudaranya.

Bahkan, zakat itu juga menyucikan harta itu sendiri karena Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ هَذِهِ الصَّدَقَاتِ إِنَّمَا هِىَ أَوْسَاخُ النَّاسِ

“Sesungguhnya shadaqah-shadaqah ini hanyalah kotoran-kotoran manusia ….”

Menunjukkan bahwa siapa saja yang mengeluarkan zakatnya, berarti ia telah membersihkan hartanya.

Ketujuh, menghiasi hamba tersebut dengan akhlak mulia.

Penyaluran zakat oleh seorang hamba juga melambangkan kedermawanan dan kecintaan kepada sesama manusia serta sifat rahmat dan menyayangi saudaranya yang sedang memerlukan. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ – أَوْ قَالَ لِجَارِهِ – مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian, kecuali setelah dia mencintai untuk saudaranya -atau beliau berkata, ‘Untuk tetangganya,’- hal yang dia cintai untuk dirinya sendiri.”

Kedelapan, mengeluarkan zakat adalah hal yang menambah rezeki dan keberkahan harta.

Allah Jalla Jalâluhu berfirman,

قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ.

“Katakanlah, ‘Sesungguhnya Rabb-ku melapangkan rezeki bagi siapa saja yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan (rezeki siapa saja yang Dia kehendaki).’ (Terhadap harta) apa saja yang kalian nafkahkan, Allah akan menggantinya, dan Dia-lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.[Saba`: 39]

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ أَنْفِقْ يَا ابْنَ آدَمَ أُنْفِقْ عَلَيْكَ

“Allah berfirman, ‘Berinfaqlah, wahai anak Adam. Niscaya Aku akan memberi infaq kepadamu.’.”

Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda pula,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ

“Shadaqah itu tidaklah mengurangi harta, dan tidaklah Allah menambah rasa maaf kepada seorang hamba, kecuali kemuliaan, serta tidaklah seseorang merendah diri karena Allah, kecuali bahwa Allah akan mengangkatnya.”

Kesembilan, menyucikan dan menjaga harta terhadap kerusakan dan musibah.

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

“Tiada satu hari pun yang para hamba memasuki waktu paginya, kecuali ada malaikat yang turun. Salah satu di antara mereka berkata, ‘Ya Allah, berilah pengganti bagi hamba yang berinfaq,’ sedangkan malaikat lain berkata, ‘Ya Allah, berilah kerugian bagi hamba yang menahan.’.”

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,

يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِيْنَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيْتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوْذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوْهُنَّ لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِيْ قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلاَّ فَشَا فِيْهِمُ الطَّاعُونُ وَالأَوْجَاعُ الَّتِيْ لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلاَفِهِمُ الَّذِيْنَ مَضَوْا. وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيْزَانَ إِلاَّ أُخِذُوا بِالسِّنِيْنَ وَشِدَّةِ الْمَؤُنَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ. وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلاَّ مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُوْلِهِ إِلاَّ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِيْ أَيْدِيْهِمْ. وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلاَّ جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ

“Wahai kaum Muhajirin, ada lima perkara apabila kalian tertimpa dengannya –dan aku berlindung kepada Allah agar kalian tidak mengalami (perkara) tersebut-: (Pertama,) tidaklah tampak kekejian pada suatu kaum kemudian mereka melakukannya secara terang-terangan, kecuali bahwa penyakit thâ’ûn dan berbagai penyakit (lain), yang belum pernah menimpa pendahulu-pendahulu mereka yang telah berlalu, akan menjangkiti mereka. (Kedua,) tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan, kecuali bahwa mereka akan ditimpa oleh kemarau panjang, krisis pangan, dan kesewenang-wenangan penguasa. (Ketiga,) tidaklah mereka menunda untuk mengeluarkan zakat harta mereka, kecuali bahwa hujan dari langit akan ditahan untuk mereka. Andaikata bukan karena hewan-hewan ternak, niscaya mereka tidak mendapatkan hujan (sama sekali). (Keempat,) tidaklah mereka melanggar perjanjian dengan Allah dan perjanjian dengan Rasul-Nya, kecuali bahwa Allah akan menjadikan musuh, yang bukan berasal dari kalangan mereka, berkuasa terhadap mereka kemudian (para musuh itu) mengambil sebagian (harta) yang berada di tangan mereka. (Kelima,) tidaklah para penguasa mereka berhukum dengan kitab Allah dan memilih (hukum) yang tidak Allah turunkan, kecuali bahwa Allah menjadikan kehancuran mereka antara sesama mereka sendiri.” [1]

Kesepuluh, zakat menggugurkan dosa.

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ

“… Dan shadaqah memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api.”

Kesebelas, menenangkan hati dan melapangkan jiwa seorang hamba.

Pengeluaran zakat oleh seseorang karena kerelaan hati adalah bentuk penyerahan diri dan lambang keislaman. Sedang Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman,

أَفَمَنْ شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ فَهُوَ عَلَى نُورٍ مِنْ رَبِّهِ فَوَيْلٌ لِلْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ أُولَئِكَ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ.

“Maka apakah orang-orang yang Allah lapangkan hatinya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Rabb-nya (sama dengan orang yang hatinya membatu)? Maka kecelakaan besarlah bagi mereka yang hatinya telah membatu untuk mengingat Allah. Mereka itu berada dalam kesesatan yang nyata. [Az-Zumar: 22]

Kedua belas, menjadi sebab dimasukkannya seorang hamba ke dalam surga.

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa memberi makan adalah salah satu sebab yang menjadikan seseorang dimasukkan ke dalam surga melalui sabda beliau,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، أَفْشُوا السَّلاَمَ ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ ، وَصِلُوا الأَرْحَامَ ، وَصَلُّوا وَالنَّاسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ.

“Wahai sekalian manusia, tebarkanlah salam, berilah makan, sambunglah silaturahmi, dan kerjakanlah shalat ketika manusia sedang tidur. Niscaya, kalian akan dimasukkan ke dalam surga dengan keselamatan.” [2]

Ketiga belas, penyelamat terhadap salah satu kengerian pada hari kiamat.

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ الإِمَامُ الْعَادِلُ ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِى عِبَادَةِ رَبِّهِ ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِى الْمَسَاجِدِ ، وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ ، وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّى أَخَافُ اللَّهَ . وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

“Ada tujuh golongan yang akan Allah Ta’âlâ teduhi di bawah teduhan arsy-Nya (pada hari kiamat), pada suatu hari yang tiada teduhan, kecuali teduhan-Nya: (1) Pemimpin yang adil, (2) Seorang pemuda yang tumbuh dalam peribadahan kepada Rabb-nya, (3) Seorang lelaki yang hatinya senantiasa terikat pada masjid-masjid, (4) Dua orang yang saling mencintai karena Allah, yang mereka berdua berjumpa karena-Nya dan berpisah karena-Nya, (5) Seorang lelaki yang diminta oleh seorang perempuan yang memiliki kedudukan dan kecantikan, tetapi dia berkata, ‘Sesungguhnya saya takut kepada Allah,’ (6) Seseorang yang bersedekah dengan sedekah yang dirahasiakan, sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa-apa yang tangan kanannya infakkan, dan (7) Seorang lelaki yang mengingat Allah dalam keadaan sendiri kemudian berlinanglah air matanya.”

Keempat belas, adanya rasa saling mengasihi antara orang yang mampu dan orang yang kurang mampu.

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

“Seorang mukmin terhadap mukmin lain bagaikan bangunan. Sebagiannya menguatkan sebagian yang lain.”

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda pula,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan kaum mukminin dalam hal kasih-mengasihi, rahmat-merahmati, dan cinta-mencintai adalah seperti satu tubuh. Bila suatu anggota tubuh mengeluh, seluruh anggota tubuh (yang lain) akan merasa tidak bisa tidur dan panas.”

Kelima belas, penyaluran zakat adalah sebab yang mendatangkan rahmat Allah Subhânahu wa Ta’âlâ.

Allah Jalla Jalâluhu berfirman,

وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ.

“Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Oleh karena itu, Aku akan menetapkan (rahmat-Ku) untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” [Al-A’râf: 156]

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ juga berfirman,

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ.

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul supaya kalian diberi rahmat.” [An-Nûr: 56]

Keenam belas, merupakan sebab turunnya pertolongan Allah Jalla Jalâluhu dan kekokohan kaum muslimin di atas muka bumi.

Allah ‘Azza wa Jalla menjelaskan,

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ. الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ.

“Sesungguhnya Allah pasti menolong orang-orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (Yaitu), orang-orang yang jika Kami meneguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, serta menyuruh untuk berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah segala urusan dikembalikan.” [Al-Hajj: 40-41]

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هَلْ تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُونَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ

“Tidaklah kalian mendapat pertolongan dan memeroleh rezeki, kecuali dengan (perhatian kalian kepada) orang-orang lemah (di antara) kalian.”

Ketujuh belas, salah satu jalan agar seorang hamba terjaga di atas hidayah.

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ.

“Orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (terhadap siapapun), kecuali terhadap Allah, maka merekalah yang diharapkan termasuk ke dalam golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” [At-Taubah: 18]

Kedelapan belas, pelipatgandaan pahala bagi mereka yang mengeluarkan zakatnya.

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ.

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, yang tiap-tiap bulir berisi seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Dan Allah (karunia-Nya) Maha Luas lagi Maha Mengetahui.” [Al-Baqarah: 261]

Kesembilan belas, salah satu pembangun ekonomi umat.

Dimaklumi bahwa, di kalangan umat muslimin, terdapat orang-orang yang mampu berusaha, tetapi tidak memiliki modal usaha untuk membuka lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, zakat akan membantu mereka dalam hal membuka lapangan pekerjaan, juga menutup jalur-jalur yang diharamkan terhadap mereka, seperti mencuri atau bermuamalah dengan cara riba.

Keduapuluh, merupakan bentuk takaful ijtimâ’i, yakni adanya saling menjamin antara seorang muslim dan muslim yang lain dalam hal mencukupi kebutuhan hidup.

Keduapuluh satu, merupakan sarana yang kuat dalam membangun dakwah di jalan Allah Subhânahu wa Ta’âlâ.

Sangatlah banyak hikmah, faedah, dan sisi pensyariatan lain sebuah ibadah yang tentunya akan sangat panjang untuk diuraikan.


[1] Diriwayatkan oleh Ibnu Mâjah dan selain beliau. Dihasankan oleh Al-Albâny rahimahullâh dengan beberapa pendukungnya.
[2] Diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzy, Ibnu Mâjah, dan Al-Hâkim. Dishahihkan oleh Al-Albâny dalam Ash-Shahîhah no. 569.

Sumber: http://dzulqarnain.net/manfaat-dan-hikmah-pensyariatan-zakat.html

Faisal Choir Blog :

Blog ini merupakan kumpulan Artikel dan Ebook Islami dari berbagai sumber. Silahkan jika ingin menyalin atau menyebarkan isi dari Blog ini dengan mencantumkan sumbernya, semoga bermanfaat. “Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka baginya ada pahala yang sama dengan pahala orang yang mengikutinya dan tidak dikurangi sedikitpun juga dari pahala-pahala mereka.” (HR. Muslim). Twitter | Facebook | Google Plus

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: 21 Manfaat dan Hikmah Pensyariatan Zakat Description: Rating: 5 Reviewed By: samudera ilmu
Scroll to Top