728x90 AdSpace

Pos Terbaru

Meminta Syafa’at pada Rasulullah

Tanya, “Ada orang yang mengatakan ‘ya rasulullah’ atau ‘ya syeikh fulan’. Apakah orang yang semacam itu keluar dari Islam disebabkan ucapannya? Apakah kita vonis orang tersebut sebagai orang yang kafir?”  

Jawab:
Orang yang berdoa dan meminta kepada selain Allah hal-hal yang hanya bisa diwujudkan oleh Allah maka dia telah keluar dari Islam dan termasuk dalam bagian orang-orang yang musyrik. Misalnya adalah ucapan ‘ya rasulullah, berilah aku syafaat’, ‘ya rasulullah, ambillah tanganku’, ‘ya rasulullah, ampuni dosaku’, ‘wahai Abdul Qadir al Jilani atau Sayyid Badawi, atau Dasuqi atau Nafisah, bantuanmu, bantuanmu, peganglah tanganku, kugantungkan harapanku padamu, kumohon perlindunganmu, berilah aku syafaat atau jangan kau kecewakan harapanku’.

Ucapan di atas adalah kekafiran, kemurtadan, menyebabkan keluar dari Islam sehingga pelakunya tergolong orang musyrik, penyembah berhala setelah sebelumnya termasuk orang Islam yang bertauhid.

Jika orang tersebut mati dalam keadaan demikian maka dia termasuk penghuni neraka.

Ucapan, ‘ya rasulullah, beri aku syafaat’ adalah perkataan yang terlarang. Jika ada yang mengatakan, ‘Bukankah Rasulullah itu memberi syafaat?’ maka jawaban sebagai berikut. Memang, Rasulullah itu memberi syafaat. Akan tetapi jangan meminta syafaat kepada beliau. Yang benar, mintalah syafaat kepada Allah. Doa yang benar, ‘Ya Allah, berilah aku syafaat nabiMu’.

Saat Kiamat terjadi, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang hidup dan bisa dimintai tolong. Karenanya, ketika itu boleh minta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan setelah beliau meninggal dan sebelum beliau dibangkitkan, tidak boleh minta syafaat kepada beliau.

Jadi ucapan, ‘ya rasulullah, beri aku syafaat’ adalah ucapan kemusyrikan karena kita tidak boleh meminta kepada selain Allah. Siapa saja yang berdoa dan meminta kepada selain Allah maka dia telah berbuat kemusyrikan.
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا
Yang artinya, “Dan Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah” (QS Jin:18).

Lain halnya dengan berdoa kepada orang yang hidup, satu tempat dengan kita dan bisa menolong kita. Berdoa kepada orang semisal ini tidaklah syirik. Misalnya ucapan, “Wahai fulan, bantu aku untuk memperbaiki mobilku atau merawat kebunku atau memperbaiki rumahku atau beri aku pinjaman uang”. Ucapan semacam ini jika ditujukan kepada orang yang masih hidup dan satu tempat dengan kita atau beda tempat namun kita hubungi via telepon itu diperbolehkan.

Berdoa kepada orang yang sudah meninggal dunia atau orang hidup yang beda tempat dan dia tidak mendengar permohonan kita dan permintaan kita adalah perkara yang hanya mampu diwujudkan oleh Allah, maka itu termasuk kemusyrikan dan kemurtadan. Semisal meminta kepada orang yang sudah meninggal agar menghilangkan kesusahan.

وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِنْ قِطْمِيرٍ (13) إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ
Yang artinya, “Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. dan dihari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu” (QS al Fathir:13-14).

Dengan tegas dalam ayat ini Allah mengatakan bahwa berdoa kepada selain Allah itu kemusyrikan.
وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ
Yang artinya, “Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, Maka Sesungguhnya kamu kalau begitu Termasuk orang-orang yang zalim” (QS Yunus:106). Yang dimaksud dengan orang yang zalim dalam ayat ini adalah orang yang musyrik.

وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ
Yang artinya, “Dan Barangsiapa menyembah Tuhan yang lain di samping Allah, Padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, Maka Sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung” (QS al Mukminun:117). Dengan tegas dalam ayat ini Allah mengatakan bahwa orang yang berdoa kepada selain Allah itu kafir.

Sehingga bisa kita simpulkan bahwa dengan tegas dalam al Qur’an, Allah menetapkan bahwa berdoa kepada selain Allah dalam perkara yang hanya mampu diwujudkan oleh Allah adalah kekafiran dan kemusyrikan serta keluar dari Islam.

Akan tetapi jika orang tersebut bertaubat sebelum meninggal maka Allah pasti menerima taubatnya. Namun jika orang itu mati dengan membawa kemusyrikan maka semua amalnya terhapus dan dia termasuk penghuni neraka.

Demikian pula, orang yang menyembelih hewan untuk selain Allah atau bernadzar untuk selain Allah atau thawaf pada selain Ka’bah untuk mendekatkan diri kepada selain Allah semisal berthawaf mengelilingi kubur Nabi.

Orang yang berthawaf mengelilingi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam namun dia beralasan bahwa dia berthawaf untuk mendekatkan diri kepada Allah maka kita katakan perbuatan ini adalah bid’ah dan haram. Jika memang ingin thawaf karena Allah maka pergilah ke Ka’bah. Di dunia ini, ibadah berupa thawaf hanya ada di Ka’bah. Karena Allah memerintahkan kita dengan firmanNya,
وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ
Yang artinya, “Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)” (QS al Hajj:29).

Sedangkan jika orang tersebut mengatakan bahwa aku thawaf untuk mendekatkan diri kepada Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kita katakan pelaku perbuatan ini adalah musyrik, penyembah berhala karena orang itu telah beribadah yaitu thawaf untuk selain Allah.

Rincian hukum thawaf semacam ini yaitu bisa bid’ah dan bisa syirik juga berlaku untuk thawaf di kubur Sayyid Badawi atau kubur Husain dan kubur-kubur yang diagungkan selainnya.

[Disarikan dari Ajwibah Mufidah an Masa-il Adidah karya Syaikh Abdul Aziz ar Rajihi hal 4-7].

Faisal Choir Blog :

Blog ini merupakan kumpulan Artikel dan Ebook Islami dari berbagai sumber. Silahkan jika ingin menyalin atau menyebarkan isi dari Blog ini dengan mencantumkan sumbernya, semoga bermanfaat. “Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka baginya ada pahala yang sama dengan pahala orang yang mengikutinya dan tidak dikurangi sedikitpun juga dari pahala-pahala mereka.” (HR. Muslim). Twitter | Facebook | Google Plus

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Meminta Syafa’at pada Rasulullah Description: Rating: 5 Reviewed By: samudera ilmu
Scroll to Top