728x90 AdSpace

Pos Terbaru

9 Faedah Tentang Tafsir

Oleh : Ustadz Aris Munandar hafizhahullah

1. KONDISI KAUM MUSLIMIN

Tim tafsir DEPAG RI (Prof. TM Hasbi Ash Shidiqi rahimahullah dkk) mengatakan, “Masih banyak di antara kaum muslimin yang masih memuja kuburan, mempercayai adanya kekuatan ghaib pada batu-batu, pohon-pohon, gua-gua, dan sebagainya. Karena itu mereka memuja dan menyembahnya dengan ketundukan dan kekhusyukan, yang kadang-kadang melebihi ketundukan dan kekhusyukan menyembah Allah sendiri. Banyak juga di antara kaum muslimin yang menggunakan perantara (wasilah) dalam beribadah, seakan-akan mereka tidak percaya bahwa Allah Maha Dekat kepada hamba-Nya dan bahwa ibadah yang ditujukan kepada-Nya itu akan sampai tanpa perantara. Kepercayaan seperti ini tidak berbeda dengan kepercayaan syirik yang dianut oleh orang-orang Arab Jahiliyyah dahulu, kemungkinan yang berbeda hanyalah namanya saja.” (Al-Qur’an dan Tafsirnya, Departemen Agama RI, jilid 3, hlm. 574 ketika menafsirkan QS. al-A’rof [71]:138, edisi cetak ulang oleh UII, 1995)

2. PENGERTIAN JILBAB MENURUT KEMENAG RI

“Jilbab ialah Sejenis Baju Kurung yang Lapang Yang Dapat Menutup Kepala, Muka, dan Dada.”
Definisi ini menunjukkan bahwa muslimah yang berjilbab menurut Kementerian Agama RI adalah dengan bercadar. Jika tidak bercadar maka belumlah dikatakan berjilbab karena belum memenuhi kriteria “menutupi muka”.

Definisi jilbab di atas bisa dijumpai di Al-Qur’an dan Tafsirnya jilid 8 hlm. 43 ketika menafsirkan QS. al-Ahzab (33): 59. Sebagaimana juga bisa dijumpai dalam catatan kaki no. 1233 dalam Al-Qur’an dan Terjemahnya yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI.

3. CONTOH IJMA’ DALAM TAFSIR

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِالْفَحْشَاء وَاللّهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةً مِّنْهُ وَفَضْلاً وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Setan menjanjikan (baca: menakut-nakuti) kalian dengan kemiskinan dan menyuruh kalian untuk melakukan perbuatan keji. Sedangkan Alloh menjanjikan untuk kalian ampunan dari-Nya dan karunia. Dan Alloh maha luas (karunia-Nya) lagi maha mengetahui.” (QS. al-Baqoroh [2]: 268)

Ibnul Qoyyim rahimahullah mengatakan, “Perbuatan keji yang dimaksudkan oleh ayat di atas adalah bakhil alias kikir berdasarkan ijma.” (Thoriq al-Hijrotain wa Bab as-Sa’adatain hlm. 456, terbitan al-Maktabah al-’Ashriyyah, Beirut, cet. pertama, 1424 H)

4. KEINGINAN NABI YUSUF 'ALAIHISSALAM

وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلا أَن رَّأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ

“Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Robbnya.” (QS. Yusuf [12]: 24)

Syaikh Shofiyurrohman al-Mubarokfuri rahimahullah mengatakan, “Makna ayat di atas adalah Yusuf 'Alahissalam tidaklah berkeinginan untuk berzina dengan wanita tersebut karena dia melihat tanda dari Robbnya. Adapun apa yang dimaksud dengan tanda yang dilihat oleh Yusuf maka tidak terdapat riwayat shohih yang menjelaskannya.” (Catatan kaki Tafsir al-Jalalain hlm. 238, terbitan Dar al-Salam, Riyadh, cet. kedua, 1422 H)

5. HILANG AKAL KARENA WANITA

وَخُلِقَ الإِنسَانُ ضَعِيفاً

“Dan manusia dijadikan bersifat lemah.” (QS. an-Nisa’ [4]: 28)

Waki’ mengatakan, “Akal sehat seorang laki-laki itu tiba-tiba hilang ketika dia tergoda wanita.” (Tafsir Ibnu Katsir jilid 1 hlm. 636 ketika menjelaskan ayat di atas, cet. kedua 1418H, terbitan Maktabah Dar al-Salam Riyadh)

Ibnu Qoyyim rahimahullah berkata, “Alloh menyebutkan adanya keringanan dalam masalah ini (yaitu pernikahan) lalu Alloh menceritakan kelemahan manusia. Hal ini menunjukkan bahwa manusia itu lemah untuk bisa bersabar menghadapi syahwat biologis.” (Zad al-Ma’ad juz 4 hlm. 250, terbitan Mu’assasah al-Risalah, Beirut, cet. keempat, 1425 H).

6. ISBAL DAN DELAPAN PENAFSIRAN

Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah mengatakan, “Larangan isbal bagi laki-laki adalah salah satu dari delapan pendapat mengenai makna firman Alloh Subhanahu wa ta'ala:

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

“Dan pakaianmu bersihkanlah.” (QS. al-Muddatsir [74]: 4)

Maksudnya ‘tinggikanlah ujung pakaianmu‘ (baca: Jangan isbal!). Hal ini dikarenakan tidak isbal itu menyebabkan kain lebih terjaga dari najis. Lain halnya jika kain yang diseret di permukaan tanah sangat besar kemungkinannya untuk terkena najis.” (Hadd al-Tsaub wa al-Uzroh hlm. 18, Maktabah al-Sunnah, Kairo, cet. pertama, 1421 H; Zadul Masir karya Ibnul Jauzi jilid 8 hlm. 400-401, terbitan al-Maktab al-Islami, cet. ketiga, 1404 H).

7. ALEXANDER THE GREAT

Sebagian orang beranggapan bahwa Dzulqornain yang Alloh sebutkan namanya dalam al-Qur’an adalah Alexander The Great. Ini adalah anggapan yang keliru. Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan:

“Demikian pula para ahli filsafat Yunani semisal Aristoteles dan kawan-kawannya. Mereka adalah orang-orang musyrik yang menyembah patung berhala dan benda-benda langit. Aristoteles itu hidup tiga ratus tahun sebelum Nabi Isa. Aristoteles adalah menterinya Iskandar Philips al-Maqduni (dari Macedonia, Red.). Iskandar Philips inilah yang kisah hidupnya terekam dalam sejarah Romawi dan Yunani serta dicatat oleh Yahudi dan Nasrani.

Iskandar Philips itu bukan Dzulqornain yang Alloh sebutkan dalam al-Qur’an sebagaimana anggapan sebagian orang bahwa Aristoteles adalah menteri dari Dzulqornain. Anggapan salah ini muncul karena mereka melihat Iskandar Philips itu bernama Iskandar dan Dzulqornain itu bisa juga disebut Iskandar. Akhirnya mereka beranggapan bahwa Dzulqornain adalah Iskandar Philips. Inilah anggapan keliru yang dimiliki oleh Ibnu Sina dan lainnya.

Padahal, yang benar tidaklah demikian. Iskandar Philips yang musyrik dan Aristoteles menjadi menterinya itu hidupnya lebih belakangan dibandingkan Dzulqornain. Iskandar Philips ini bukanlah yang membangun tembok penghalang Ya’juj dan Ma’juj bahkan perjalanannya tidaklah sampai ke negeri Ya’juj dan Ma’juj. Iskandar yang Aristoteles menjadi salah satu menterinya adalah Iskandar yang perjalanan hidupnya dicatat oleh sejarah Romawi yang terkenal.” (al-Furqon Baina Auliya’ ar-Rahman wa Auliya’ asy-Syaithon karya Ibnu Taimiyyah tahqiq Salim al Hilali him. 41-42, terbitan Maktabah al-Rusyd, Riyadh, cet. kedua 1424 H).

8. BISMILLAH TERMASUK AL-FATIHAH ?[1]

Ad-Daruquthni meriwayatkan dengan sanadnya:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا قَرَأْتُـمْ الْـحَمْدُ لله فَاقْرَءُوْا بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ إِنَّهَا أُمُّ الْقُرْآنِ وَأُمُّ الْكِتَابِ وَسَّبْعُ الْـمَثَانِي وَ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ إِحْدَاهَا

Dari Abu Huroiroh radhiyallahu'anhu Rosululloh Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian membaca Surah Alhamdulillah (yaitu Surah al-Fatihah) maka bacalah Bismillahirrohman-irrohim. Sesungguhnya Surah Alhamdulillah adalah Ummul Qur’an (induknya al-Qur’an), Ummul Kitab, dan tujuh ayat yang berulang-ulang. Bismillahir-rohmanirrohim adalah salah satu ayatnya.” (Sunan ad-Daruquthni tahqiq Syu’aib al-Arnauth dkk. jilid 2 hlm. 86 hadits no. 1190, terbitan Mu’assasah al-Risalah, Beirut, cet. pertama, 1424 H)

Mengenai hadits di atas Syaikh al-Albani rahimahullaj berkata: “Ini adalah sanad yang shohih baik dengan status marfu’ (sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam) ataupun mauquf (ucapan Abu Huroiroh radhiyallahu'anhu) karena Nuh adalah perawi yang tsiqoh demikian pula para perawi setelahnya. Riwayat yang mauquf tidak bisa kita jadikan alasan untuk menilai cacat riwayat yang marfu’ karena memang perawi itu terkadang meriwayatkan sebuah hadits secara mauquf. Ketika dalam kesempatan yang lain perawi yang tsiqoh tersebut meriwayatkannya secara marfu maka ini adalah tambahan informasi yang wajib diterima.” (Silsilah Shohihah jilid 3 hlm. 179-180 hadits no. 1183, terbitan Maktabah al-Ma’arif, 1415 H).

9. PERBEDAAN “ITSM” DAN “UDWAN”

وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. al-Ma’idah [5]: 2)

Al-itsm dalam ayat di atas diterjemahkan dengan “dosa” sedangkan ‘udwan diterjemahkan dengan “pelanggaran”. Apa beda dua istilah tersebut dalam ayat ini? Itsm adalah semua perbuatan yang haram baik sedikit maupun banyak. Sedangkan ‘udwan adalah perbuatan yang sebenarnya diperbolehkan jika tidak kelebihan dosis, namun berubah menjadi haram karena melewati batas dan kadar yang diperbolehkan. (Lihat Risalah Tabukiyyah atau Zadul Muhajir karya Ibnul Qoyyim tahqiq Salim bin ‘Id al-Hilali hlm. 53-56, Maktabah al-Khorroz, Jedah, KSA, 1429 H).

[Majalah Al-Furqon Gresik, No.112 Edisi 9 Tahun Ke-10_1432 H/ 2011 M, hal. 28-29, dan 32]

________________
Footnote:
[1]. Masalah ini adalah Perbedaan yang Maklum, lihat juga Tafsir Bismillah oleh Syaikh Ibnu Utsiamin rahimahullah –Ibnu Majjah

Sumber: www.ibnumajjah.wordpress.com
Download: 9 Faedah Tentang Tafsir atau ZIP file

Faisal Choir Blog :

Blog ini merupakan kumpulan Artikel dan Ebook Islami dari berbagai sumber. Silahkan jika ingin menyalin atau menyebarkan isi dari Blog ini dengan mencantumkan sumbernya, semoga bermanfaat. “Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka baginya ada pahala yang sama dengan pahala orang yang mengikutinya dan tidak dikurangi sedikitpun juga dari pahala-pahala mereka.” (HR. Muslim). Twitter | Facebook | Google Plus

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

1 komentar:

  1. assalamualaikum warahmatulah wabarakatuh,,ustad ana mohon ijin copas artikel2 nya jazakalahukhairan

    BalasHapus

Item Reviewed: 9 Faedah Tentang Tafsir Description: Rating: 5 Reviewed By: samudera ilmu
Scroll to Top