728x90 AdSpace

Pos Terbaru

Lafadz “SAYYIDUNA” Dalam Sholat, Bermasalahkah?

Beradab kepada Rosululloh shalallahu ‘alayhi wasallam merupakan kewajiban kita. Tidak ada seorang muslim pun yang memiliki keimanan mempermasalahkan hal itu. Namun, bagaimana wujud adab kepada Rosululloh shalallahu ‘alayhi wasallam? Sebuah pertanyaan yang membutuhkan jawaban yang ilmiah. Bagaimana dengan perkataan sayyiduna dalam sholawat ketika sholat. Apakah sebaiknya kita mengucapkannya dengan alasan adab kepada Nabi, ataukah tidak mengucapkan karena hal juga merupakan petunjuk Nabi? Inilah yang akan menjadi pokok bahasan kita kali ini. Selamat mengikuti.

TEKS HADITS
لاَ تُسَيِّدُوْنِيْ فِي الصَّلاَةِ 
“Janganlah kalian menjadikan aku sayyid dalam sholat.”

Bahwa hadits diatas TIDAK ADA ASALNYA. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama ahli hadits. Al-Hafizh as-Sakhowi menegaskan: “Tidak ada asalnya”[1] Dan disetujui murid beliau Abdurrohman bin Ali asy-Syaibani[2], al-Qori [3] dan lain sebagainya.

Selain hadits ini adalah dusta dan tidak ada asalnya, ditinjau dari segi bahasa Arab, dalam lafadz hadits ini terdapat kejanggalan sebab secara kaidah bahasa seharusnya ( لاَ تُسَوّدُوْنِيْ ) dengan wawu karena fi’ilnya adalah wawi ( سَادَ- يَسُوْدُ)

Seorang penyair berkata:

وَمَا سَوَّدَتْنِيْ عَامِرٌ عَنْ وَرَاثَةٍ أَبَى اللهًُ أَنْ أَسْمُوَ بِأُمٍّ وَلاَ أَبٍ 
Tidaklah Amir memuliakanku karena warisan.
Alloh enggan kalau aku mulia dengan ibu atau bapak.[4]

An-Naji dalam Kanzu al-Afah mengatakan: “Adapun nukilan dari Sayyid Waro (Nabi) bahwa beliau bersabda:

‘Janganlah kalian mengatakan aku sayyid dalam sholat’, maka ini adalah kedustaan dan kepalsuan. Orang awam yang sering membawakan hadits ini pun salah dalam mengucapkan. Mereka mengatakan لاَ تُسَيِّدُوْنِيْ dengan ya’, padahal yang benar adalah dengan wawu”.[5]

ROSULULLOH shalallahu ‘alayhi wasallam ADALAH SAYYIDUNA

Makna sayyid adalah seorang yang utama, mulia, agung, berkedudukan tinggi, pemimpin umat, dan lain sebagainya dari kebaikan dan keutamaan. [6]

Rosululloh shalallahu ‘alayhi wasallam adalah sayyid anak Adam. Beliau shalallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ وَلاَ فَخَرَ 
“Saya adalah sayyid anak Adam dan tidak sombong.[7]

Imam al-Izzu bin Abdussalam berkata: “Sayyid adalah seorang yang memiliki sifat dan akhlak yang indah. Hal ini menunjukkan bahwa beliau manusia yang paling utama di dunia dan akhirat. Adapun di dunia karena beliau memiliki akhlak-akhlak yang agung sedangkan di akhirat karena balasan atau pahala bergantung pada akhlak. Kalau Alloh subhanahu wa ta’aala melebihkan Nabi Muhammad shalallahu ‘alayhi wasallam dari segenap manusia pada sisi akhlak, maka kelak Alloh subhanahu wa ta’aala melebihkan beliau derajatnya di akhirat.

Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam mengatakan hadits ini agar umatnya mengetahui kedudukan beliau di sisi Robbnya. Dan karena penyebutan kebaikan itu biasanya menjadikan kesombongan, maka Nabi menepis anggapan yang muncul dari orang jahil tersebut.” [8]

Bila ada yang bertanya: “Lantas bagaimana dengan teks hadits” :

عَنْ مُطَرِّفٍ قَالَ قَالَ أَبِى انْطَلَقْتُ فِى وَفْدِ بَنِى عَامِرٍ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقُلْنَا أَنْتَ سَيِّدُنَا. فَقَالَ « السَّيِّدُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى ». قُلْنَا وَأَفْضَلُنَا فَضْلاً وَأَعْظَمُنَا طَوْلاً. فَقَالَ « قُولُوا بِقَوْلِكُمْ أَوْ بَعْضِ قَوْلِكُمْ وَلاَ يَسْتَجْرِيَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ 
Dari Muthorrif berkata: Ayahku mengatakan: Saya pernah pergi ke rombongan Bani Amir kepada Rosululloh shalallahu ‘alayhi wasallam, lalu kami mengatakan: Kamu adalah : Sayyiduna, maka Nabi bersabda: As-Sayyid adalah Alloh[9]. Ini menunjukkan bahwa As-Sayyid merupakan salah satu nama Alloh ‘azza wa jalla. Kami mengatakan: Kamu adalah orang yang paling mulia dan agung di antara kami, maka beliau bersabda: Katakanlah dengan ucapan kalian atau sebagian ucapan kalian tetapi janganlah Setan menggelincirkan kalian.” (HR. Abu Dawud 4808)

Dzohir hadits ini tidak melarang kita mengatakan Nabi Muhammad shallahu ‘alayhi wasallam adalah Sayyiduna. Bukankah sekilas ada pertentangan antara dua hadits di atas?

Masalah ini telah dibahas oleh para ulama. Pendapat yang kuat menurut kami bahwa boleh mengatakan Sayyid kepada Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam atau selainnya[10]. Adapun hadits ini, tidaklah menunjukkan larangan mengatakan Nabi shallahu ‘alayhi wasallam adalah Sayyiduna, bahkan beliau mengizinkan dengan ucapannya “Katakanlah dengan ucapan kalian”. Yang dilarang oleh Nabi shallahu ‘alayhi wasallam adalah kalau setan menggelincirkan mereka yang berujung kepada sikap ghuluw (berlebih-lebihan) kepada Nabi shallahu ‘alayhi wasallam dan mengangkat beliau dari derajat yang telah ditetapkan oleh Alloh subhanahu wa ta’aala.[11]

LAFADZ DZIKIR ADALAH TAUQIFIYYAH

Dzikir-dzikir yang telah ditentukan waktu dan tempatnya bersifat tauqifiyyah (paten). Tidak boleh seseorang menambah, mengurangi atau merubah lafadznya walaupun maknanya shohih[12]. Untuk lebih memahami kaidah ini, perhatikan hadits berikut; Baro’ bin Azib berkata:

Rosululloh shalallahu ‘alayhi wasallam pernah berkata kepadaku: ‘Apabila engkau mendatangi tempat tidurmu maka berwudhulah seperti wudhumu untuk sholat. Kemudian berbaringlah ke sisi kanan serta bacalah do’a: ‘Ya Alloh aku berserah diri kepada-Mu, aku serahkan segala urusanku kepada-Mu, aku sandarkan punggungku kepada-Mu, karena mengharap dan takut kepada-Mu. Tidak ada tempat bersandar dan tempat menyelamatkan kecuali kepada-Mu. Ya Alloh aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan, dan aku beriman kepada nabi-Mu yang telah Engkau utus’. Maka jika engkau meninggal pada malam harinya sungguh engkau meninggal dalam keadaan fitroh dan jadikanlah do’a tersebut akhir yang engkau ucapkan. Aku mencoba untuk mengingat-ingatnya kembali dan aku katakan: ‘rosul-Mu yang telah Engkau utus’. Nabi berkata: ‘Salah, tapi katakanlah dan nabi-Mu yang telah Engkau utus’.” (HR. Bukhori 247, Muslim 2710).[13]

Ibnu Bathol rahimahulloh berkata: “Lafadz-lafadz itu tidak boleh diganti karena telah keluar dari taman hikmah dan jawami’ul kalim (kalimat singkat tapi padat). Seandainya ucapan Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam boleh dirubah dengan ucapan lainnya niscaya akan hilang faedah kehebatan bahasa Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam.” [14]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahulloh berkata: “Hikmah yang paling tepat mengapa Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam menyalahkan ucapan ‘rosul’ sebagai ganti dari ‘nabi’ adalah bahwa lafadz-lafadz dzikir adalah tauqifiyyah. Ada kekhususan yang tidak boleh dengan qiyas. Wajib untuk menjaga lafadz yang syar’i.”[15]

Imam al-Albani rahimahulloh mengatakan: “Dalam hadits ini terdapat peringatan yang sangat tegas, bahwa wirid-wirid dan dzikir adalah tauqifiyyah. Tidak boleh dirubah, baik dengan menambah, mengurangi atau merubah lafadz yang tidak merubah arti. Karena lafadz ‘rosul’ lebih umum dari ‘nabi’, tetapi Rosululloh shalallahu ‘alayhi wasallam tetap menyalahkannya”. [16]

Alangkah bagusnya ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahulloh : “Termasuk kesalahan besar sebagian manusia adalah menjadikan dzikir-dzikir yang bukan dari Nabi sekalipun berasal dari tokoh mereka sendiri, lalu meninggalkan dzikir-dzikir dari Nabi Sayyid anak Adam dan Imam makhluk serta hujjah atas seluruh hamba”.[17]

Ibnu ‘Allan rahimahulloh mengatakan: “Tidak boleh seorang pun berpaling dari lafadz do’a Nabi. Dalam hal ini setan telah menggelincirkan manusia, sehingga ada suatu kaum yang membuat-buat lafadz do’a yang memalingkan dari petunjuk Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam. Maka waspadalah, janganlah kalian menyibukkan dengan hadits kecuali yang shohih saja.”[18]

BOLEHKAH MENAMBAH SAYYIDUNA DALAM SHOLAT?

Al-Munawi rahimahulloh berkata:
“Adapun menyebut Sayyidina dalam sholawat, maka hal ini dijelaskan oleh Rosululloh shalallahu ‘alayhi wasallam tatkala para sahabat bertanya kepada beliau tentang tata caranya, lalu beliau shalallahu ‘alayhi wasallam menjawab: ‘Katakanlah Allohumma sholli ‘ala Muhammad’ tanpa menyebut sayyidina.”

Oleh karenanya, Ibnu Abdissalam ragu-ragu. Apakah yang lebih utama adalah menyebut sayyidina sebagai bentuk adab kepada Nabi atau tidak menyebut sayyidina karena mengikuti dalil yang ada.

Sebagian mereka menguatkan pendapat yang kedua yaitu mencukupkan dengan lafadz yang ada, tanpa menambahinya. Sebagian lagi merinci, apabila dalam lafadz sholawat yang sudah ada contohnya tidak boleh ditambahi, apabila membuat sholawat sendiri tanpa lafadz yang sudah ada contohnya maka boleh menambahinya.[19]

Syaikh al-Albani rahimahulloh berkata: “Pembaca memperhatikan bahwa tidak ada satu pun lafadz tambahan Sayyid pada hadits-hadits sholawat ketika sholat. Oleh karenanya, para ulama belakangan berselisih apakah tambahan tersebut disyari’atkan dalam sholawat Ibrohimiyyah[20]

Saya akan nukilkan fatwa penting dari al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani karena beliau adalah termasuk ulama Syafi’i yang ahli di bidang hadits dan fiqih.

Al-Hafidz Muhammad bin Muhammad al-Ghorobili (796-835) (murid imam Syafi’i ) berkata[21]: “Beliau (Ibnu Hajar) ditanya tentang sifat sholawat kepada Nabi dalam sholat atau di luar sholat. Apakah disyaratkan mengucapkan sayyidina ataukah tidak dan manakah yang lebih utama? Beliau menjawab: “Mengikuti atsar-atsar yang datang adalah lebih utama, jangan dikatakan: Barangkali Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam meninggalkan hal itu karena sikap tawadhu’ beliau. Karena kita katakan bahwa seandainya hal itu disunnahkan niscaya hal itu akan dinukil dari para sahabat dan tabi’in, dan kami tidak mendapatkannya atsar dari sahabat dan tabi’in tentang hal itu.

Demikianlah pendapat al-Imam asy-Syafi’i –Semoga Alloh meninggikan derajatnya– dan ia adalah orang yang lebih mengagungkan Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam. Di dalam khotbahnya yang termuat di kitab al-Umm dan merupakan pegangan utama pengikut madzhabnya, beliau berkata:

“Allohumma Sholli ‘ala Muhammad …” dan tidak berkata “Allohumma Sholli ‘ala sayyidinaa Muhammad …” Al-Qodhi Iyadh membuat suatu bab tentang sholawat kepada Nabi dalam kitabnya asy-Syifa’. Beliau menyebutkan atsar-atsar yang banyak sekali dari sahabat dan tabi’in, tetapi tidak ada satupun tambahan ‘sayyidina’.

Masalah ini telah masyhur dalam fiqih. Namun seandainya hal itu sunnah niscaya tidak akan samar dan tidak dilalaikan oleh mereka semua, dan kebaikan itu adalah dalam ittiba’. Wallahu A’lam”.

Apa yang difatwakan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahulloh adalah kebenaran yang harus dipegang. Oleh karena itu Imam Nawawi rahimahulloh berkata dalam ar-Rodhoh 1/265:

“Lafadz sholawat yang paling utama adalah: Allohumma Sholli ‘Ala Muhammad…tanpa menyebutkan sayyiduna.”

Kita yakin bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alayhi wasallam adalah Sayyiduna, tetapi yang menjadi pembahasan adalah bolehkan menambahi lafadz dalam sholawat yang tidak ada contohnya? Seandainya tambahan itu termasuk ibadah yang mendekatkan kepada Alloh subhanahu wa ta’aala, tentu akan disampaikan oleh Rosululloh shalallahu ‘alayhi wasallam dan para salaf.

Kita mengetahui bahwa Salafush Sholih dari kalangan sahabat dan tabi’in tidaklah beribadah kepada Alloh subhanahu wa ta’aala dengan mengucapkan ‘Sayyidina’ di dalam sholat. Padahal mereka pasti lebih menghormati Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam daripada kita, dan lebih mencintainya[22]. Dan perbedaan antara mereka dan kita bahwa kecintaan dan pengagungan mereka terhadap Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam adalah benar-benar dipraktikkan dengan ittiba’ kepada Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam.”[23]

Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi


__________________________________________________________________

[1] Al-Maqoshidul Hasanah hlm. 529.

[2] Tamyiz Thoyyib Minal Khobits hlm. 191.

[3] Al-Mashnu’ fii Ma’rifatil Hadits Maudhu’ hlm. 206.

[4] Raddul Muhtar 2/224 oleh Ibnu Abidin.

[5] Kasyful Khofa’ 2/476 oleh al-‘Ajluni.

[6] Lihat Al-Mufhim 6/48 oleh al-Qurthubi dan Al-Yawaqit wa Duror 1/198 oleh al-Munawi.

[7] HR. Muslim 1/2176.

[8] Bidayatus Su’ul fii Tafdhil Rosul hlm. 34, Tahqiq al-Albani

[9] Ini menunjukkan bahwa As-Sayyid merupakan salah satu nama Alloh q\. (Lihat Fiqhul Asma Husna hlm. 311 oleh Dr. Abdurrozzaq bin Abdul Muhsin al-Abbad, An-Nahjul Asma 3/143 oleh Muhammad Hamud an-Najdi).

[10] Ada perbedaan tentang bolehnya mengatakan sayyid kepada selain Nabi n\, seperti kepada tokoh, alim dan lainnya. Pendapat yang benar adalah boleh berdasarkan dalil-dalil yang banyak. (Lihat Al-‘Urfu An-Nadi oleh asy-Syaukani, Bada’iul Fawaid 3/213 oleh Ibnu Qoyyim) dan Mu’jam al-Manahi Lafdziyyah hlm. 306-307 oleh Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid). Namun tidak boleh mengatakan sayyid kepada orang kafir, munafiq dan ahli bid’ah karena itu termasuk penghormatan kepada mereka. (Lihat Mauqif Ahli Sunnah wal Jama’ah Min Ahli Bida’ wal Ahwa 2/570 oleh Dr. Ibrahim ar-Ruhaili). Termasuk juga mengatakan kepada orang kafir dengan Mr, ini tidak boleh. (Lihat Mu’jam al-Manahi Lafdziyyah hlm. 287oleh Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid dan Fatawa Nur Ala Darb 1/414 oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz).

[11] Al-‘Urfu An-Nadi fii Jawaz Ithlaq Lafdzi Sayyidi –Fathur Robbani- 11/5649 oleh asy-Syaukani dan Al-Qoulul Mufid 2/515 oleh Ibnu Utsaimin.

[12] Lihat penjelasan lebih luas tentang kaidah berharga ini dalam Tashih Dua’ hlm. 41-42 oleh Syaikh Bakr Abu Zaid dan Ahkamul Adzkar hlm. 7 oleh Zakariyya Ghulam al-Bakistani.

[13] Lihat faedah-faedah berharga hadits ini dalam kitab Min Kulli Surotin Faedah hlm. 55-62 oleh Syaikh Abdul Malik bin Ahmad Romadhani.

[14] Syarh Shohih Bukhori 1/365.

[15] Fathul Bari 11/114.

[16] Shohih at-Targhib wat Tarhib 1/388.

[17] Majmu’ Fatawa 22/525.

[18] Syarh al-Adzkar 1/17.

[19] Al-Yawaqit wa Duror 1/199-200.

[20] Para ahli fikih Madzhab Hanafiyyah dan Syafi’iyyah belakangan berpendapat bahwa tambahan sayyidina dalam sholat adalah sunnah dengan alasan adab kepada Nabi. (Lihat Raddul Muhtar 2/224 oleh Ibnu Abidin, Hasyiyah al-Bajuri 1/156, Argumentasi Ulama Syafi’iyyah hlm. 208 oleh Ust. Mujiburrahman).

[21] Dalam sebuah manuskrip di Maktabah Dhohiriyyah. Fatwa ini juga dinukil oleh Syaikh Jamaluddin al-Qosimi dalam al-Fashlul Mubin ‘ala Aqdi al-Jauhar Tsamin hlm. 70 sebagaimana dalam al-Qoulul Mubin fi Akhto’il Mushollin hlm. 154 oleh Syaikhuna Masyhur Hasan Salman rahimahulloh.

[22] Inilah hakekat cinta kepada Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam yang sebenarnya, yaitu dengan ittiba’ (mengikuti sunnah beliau) dan tunduk terhadap petunjuk beliau, bukan hanya sekadar dengan pengakuan belaka.

[23] Dinukil secara ringkas dari Ashl Shifat Sholat Nabi 3/938-944 oleh al-Albani. Lihat pula Ittihaf Anam Bima Yata’allaqu bis Sholati was Salam Ala Khoiril Anam hlm. 55-57 oleh Ahmad bin Abdillah as-Sulami.

Faisal Choir Blog :

Blog ini merupakan kumpulan Artikel dan Ebook Islami dari berbagai sumber. Silahkan jika ingin menyalin atau menyebarkan isi dari Blog ini dengan mencantumkan sumbernya, semoga bermanfaat. “Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka baginya ada pahala yang sama dengan pahala orang yang mengikutinya dan tidak dikurangi sedikitpun juga dari pahala-pahala mereka.” (HR. Muslim). Twitter | Facebook | Google Plus

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Lafadz “SAYYIDUNA” Dalam Sholat, Bermasalahkah? Description: Rating: 5 Reviewed By: samudera ilmu
Scroll to Top