Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum. Benarkah ada hadits yang mengatakan bahwa apabila
seorang istri yang menikah lagi setelah suami pertamanya meninggal
dunia, kelak di akhirat istri tersebut akan bertemu dengan suami
keduanya, bukan dengan suami pertamanya? Terima kasih atas
penjelasannya.
Nettri (mymx**@***.com)
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah.
Bismillah ….
Keadaan wanita di dunia ada enam:
1. Meninggal sebelum menikah.
2. Ditalak suami pertama, dan tidak menikah lagi sampai meninggal.
3. Menikah dengan lelaki yang bukan ahli surga. Misalnya, suaminya murtad atau melakukan kesyirikan.
4. Meninggal lebih dahulu sebelum suaminya.
5. Ditinggal mati suaminya, dan tidak menikah lagi sampai meninggal.
6. Ditalak atau ditinggal mati suaminya, kemudian menikah dengan lelaki lain.
Untuk wanita jenis pertama, kedua, dan ketiga, dia akan dinikahkan
dengan seorang lelaki yang menjadi penghuni surga. Dia memiliki sifat
yang sempurna, sebagaimana penghuni surga lainnya. Ini berdasarkan sabda
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ما في الجنة أعزب
“Di surga, tidak ada orang yang tidak menikah.” (H.R. Ahmad dan Muslim)
Untuk wanita jenis keempat dan kelima, dia akan dinikahkan dengan suaminya di dunia.
Adapun wanita yang keenam akan dinikahkan dengan suami yang terakhir. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أيما امرأة تُوفي عنها زوجها ، فتزوجت بعده ، فهي لآخر أزواجها
“Wanita mana pun yang ditinggal mati suaminya, kemudian si wanita
menikah lagi, maka dia menjadi istri bagi suaminya yang terakhir.” (H.R. Thabrani; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Disadur dari risalah Ahwalun Nisa’ fil Jannah, karya Sulaiman bin Shaleh al-Khurasyi. Sumber asli ada di alamat link ini.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Enam Keadaan Wanita di Surga
Faisal Choir Blog :
Blog ini merupakan kumpulan Artikel dan Ebook Islami dari berbagai sumber. Silahkan jika ingin menyalin atau menyebarkan isi dari Blog ini dengan mencantumkan sumbernya, semoga bermanfaat. “Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka baginya ada pahala yang sama dengan pahala orang yang mengikutinya dan tidak dikurangi sedikitpun juga dari pahala-pahala mereka.” (HR. Muslim). Twitter | Facebook | Google Plus
0 komentar:
Posting Komentar