728x90 AdSpace

Pos Terbaru

Bolehkah Membatalkan Puasa Qadha?

Ingin Membatalkan Qadha Puasa  

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Ustadz, bolehkah membatalkan puasa qadha?
Dari: Nuke

Jawaban:

Wa’alaikumussalam
Alhamdulillah, was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, 

Pertanyaan yang sama pernah disampaikan ke lembaga fatwa Syabakah Islamiyah, di bawah bimbingan Dr. Abdullah al-Faqih. Jawaban yang diberikan:

Jika seorang muslim telah melakukan puasa wajib, seperti qadha Ramadhan, puasa nadzar, atau puasa kaffarah, yang bisa disimpulkan bahwa dia tidak boleh membatalkan puasanya tanpa udzur/alasan yang syar’i. Jika dia membatalkan puasa qadhanya, maka dia berdosa karena memutus ibadah wajib yang dia lakukan dan mempermainkannya. Hal ini juga dikuatkan denagn sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ummu Hani’ radhiallahu ‘anha, yang ketika itu dia sedang puasa kemudian membatalkannya. Beliau bersabda:

أكنت تقضين شيئاً
“Apakah kamu akan mengqadhanya?”
Ummu Hani menjawab: ‘Tidak’

Selanjutnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan:
فلا يضرك إن كان تطوعاً
“Tidak masalah, jika itu puasa sunah.” (HR. Said bin Manshur dalam sunannya)

Keterangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak masalah, jika itu puasa sunah.”

Menunjukkan bahwa jika itu puasa wajib, kemudian dibatalkan tanpa udzur maka itu akan menjadi masalah baginya, yang artinya itu berdosa.

Adapun udzur yang membolehkan seseorang membatalkan puasa qadhanya sama denagn udzur yang membolehkan untuk membatalkan puasa Ramadhan, di antaranya:
  1. Sakit keras, yang bisa bertambah parah jika digunakan untuk puasa atau tertunda penyembuhannya.
  2. Safar yang membolehkan seseorang mengqashar shalatnya.
  3. Hamil atau menyusui.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits 
(Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Faisal Choir Blog :

Blog ini merupakan kumpulan Artikel dan Ebook Islami dari berbagai sumber. Silahkan jika ingin menyalin atau menyebarkan isi dari Blog ini dengan mencantumkan sumbernya, semoga bermanfaat. “Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka baginya ada pahala yang sama dengan pahala orang yang mengikutinya dan tidak dikurangi sedikitpun juga dari pahala-pahala mereka.” (HR. Muslim). Twitter | Facebook | Google Plus

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Bolehkah Membatalkan Puasa Qadha? Description: Rating: 5 Reviewed By: samudera ilmu
Scroll to Top