Sumber ungkapan ini adalah hadits yang diperselisihkan oleh ulama mengenai keshahihannya yaitu,
“Jagalah harta kalian dengan zakat, OBATILAH ORANG YANG SAKIT DI ANTARA KALIAN DENGAN SEDEKAH dan tolaklah bala’ dengan doa”[1]
Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata,
“Lemah sekali, lihat hadist no. 2724 dalam dhaif Al-jaami’”[2]
Syaikh Abdullah Al-Jibrin rahimahullah berkata,
“Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah pada biografi Al-Aswad An-Nakha’i kemudian ia meriwayatkan pada biografi Ibrahim An-nakha’i dari Musa dari ‘Umair dari Al-Hakam dari Ibrahim dari Al-Aswad dari Ibnu Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Jagalah harta kalian dengan zakat, obatilah orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah dan tolaklah bala’ dengan doa”, kemudian ia berkata, gharib dari hadits Ibrahim dan Al-Hakam dimana Musa bersendirian meriwayatkan. Dari berbagai jalan dan mutabi’-nya, diketahui bahwa hadits ini memiliki asal.”[3]
Makna ungkapan tersebut benar
Seandainya kita ambil bahwa hadits tersebut dhaif, akan tetapi makna hadits tersebut benar. Yaitu bisa jadi sakitnya adalah hukuman disebabkan dosanya, dan dosa bisa dihapus dengan sedekah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Ujian yang menimpa seseorang pada keluarga, harta, jiwa, anak, dan tetangganya bisa dihapus dengan puasa, shalat, sedekah, dan amar makruf nahi munkar.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Al-Lajnah Ad-Da’imah (semacam MUI di saudi) mengeluarkan fatwa mengenai hadits tersebut,
“Hadits tersebut tidak shahih, akan tetapi tidak mengapa bersedekah untuk (kesembuhan) orang yang sakit sebagai bentuk taqarrub kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dalam rangka mengharap agar Allah menyembuhkannya dengan sedekah tersebut, karena keumuman dalil yang menunjukkan tentang keutamaan sedekah bahwasanya sedekah menghapuskan dosa dan mencegah kematian yang jelek.”[4]
Syaikh Abdullah Al-Jibrin rahimahullah berkata,
“Maknanya bahwa sedekah adalah pengobatan yang bermanfaat dan berguna untuk menyembuhkan orang yang sakit serta meringankan rasa sakit (keluhan), hal ini dikuatkan dengan hadits Rasulullah Shallallhu ‘alaihi wa salllam, “Sedekah bisa menghapuskan dosa sebagaimana air mematikan api”. Bisa jadi sebagian penyakit yang menimpanya adalah hukuman atas dosa yang dilakukan oleh yang sakit. Maka ketika keluarganya mensedekahkan untuknya, hilanglah dosanya, maka hilanglah sebab penyakitnya, atau dengan sedekah ditulis baginya kebaikan-kebaikan, maka hatinya akan bersemangat dan menjadi ringan rasa sakitnya. Wallahu a’lam”.[5]
Abdur Ra’uf Al-Munawi rahimahullah berkata,
“Orang yang sakit diperintahkan sering-sering bersedekah… hal ini sudah terbukti bagi yang telah berhasil, mereka mendapatinya sebagai obat (penyembuh) ruhaniyah yang ampuh dimana tidak didapatkan pada obat biasa.”[6]
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,
“Sedekah memiliki pengaruh yang ajaib dalam mencegah berbagai bala’, walaupun sedekah dari seorang fajir (ahli maksiat) atau dzalim bahkan dari orang kafir. Karena Allah mencegah dengan sedekah berbagai bala’. Hal ini telah diketahui oleh manusia baik yang awam ataupun tidak. Penduduk bumi mengakui hal ini karena mereka telah membuktikannya.”[7]
Semoga bermanfaat, Alhamdulillah.
Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu masjid
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.Muslimafiyah.com
[1] HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath 2/274 no. 1963
[2] Dhaif Al-jaami’ ash-Shaghhir wa ziyadatahu no. 6470, Maktabah Al-Islami, Beirut, cet. III, 1408 H, Syamilah
[3] Fatawa Asy-Syar’iyyah fi masa’ilit Thibbiyah, sumber: http://ibn-jebreen.com/?t=books&cat=3&book=50&page=2138
[4] Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah no. 18369. Diketuai oleh syaikh Bin Baz rahimahullahu, sumber: http://www.alifta.net/fatawa/fatawaDetails.aspx?BookID=3&View=Page&PageNo=3&PageID=9711
[5] Fatawa Asy-Syar’iyyah fi masa’ilit Thibbiyah, sumber: http://ibn-jebreen.com/?t=books&cat=3&book=50&page=2138
[6] Faidhul Qadhir 3/515, Maktabah At-Tijariyah, Mesir, cet. I, 1365 H, Syamilah
[7] Al-Waabilus Shayyib hal. 49, Darul Kitab Al-‘Iraqi, Beirut, 1405 H, Syamilah
0 komentar:
Posting Komentar