728x90 AdSpace

Pos Terbaru

Sikap Keras Rasulullah Terhadap Orang yang Beribadah di Kuburan

Sikap Keras Rasulullah Terhadap Orang yang Beribadah di Kuburan
 

Beribadah di Kuburan


Bab Keterangan Sikap Keras Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam Terhadap Orang yang Beribadah Kepada Allah di Sisi Kuburan Orang Shalih.

Dari Aisyah radhiyallahu’anha, “Bahwa Ummu Salamah bercerita kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tentang sebuah gereja yang pernah dia lihat dibumi Habasyah dan gambar-gambar yang ada didalamnya, maka Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ‘Orang-orang itu, jika diantara mereka ada seorang laki-laki shalih atau hamba shalih yang mati, mereka membangun tempat peribadatan diatas kuburnya dan membuat gambar-gambar tersebut. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk disisi Allah’.” (HR. Bukhari no. 427, 437 dan Muslim no.528).

Mereka membuat dua fitnah: Fitnah akibat kubur dan fitnah akibat patung-patung.

Dari Aisyah radhiyallahu’anha ia berkata, “Ketika ajal Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tiba, beliau mulai mengambil sepotong kain dan menutupkannya ke wajahnya, jika beliau merasakan panas lagi sesak, maka beliau membukanya. Dalam keadaan tersebut beliau bersabda, ‘Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat-tempat peribadatan.’ Beliau memperingatkan umat dari apa yang mereka lakukan, kalau bukan karena itu niscaya kubur beliau ditampakkan, hanya saja beliau  kawatir ia dijadikan sebagai tempat peribadatan.” (HR. Bukhari no.435 dan Muslim no.531)

Dari Jundub bin Abdullah radhiyallahu’anhu berkata, “Aku mendengar Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda lima malam sebelum beliau wafat, ‘Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah dijadikannya bagiku seorang khalil (kekasih) dari kalian, karena sesungguhnya Allah telah mengangkatku sebagai khalil sebagaimana Dia mengangkat Ibrahim sebagai khalil. Andaikata aku boleh mengangkat seseorang dari kalian sebagai khalil niscaya orang itu adalah Abu Bakar. Ketahuilah bahwa orang-orang sebelum kalian menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat-tempat peribadatan, ketahuilah janganlah menjadikan kuburan sebagai tempat-tempat peribadatan, karena sesungguhnya aku melarang kalian melakukan hal itu.” (HR. Muslim no. 232).

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melarang hal ini diakhir hidupnya, kemudian beliau melaknat orang yang melakukannya ada saat beliau menghadapi ajal kematian. Shalat disisinya termasuk didalamnya meskipun tanpa membangun masjid. Inilah makna ucapan Aisyah, “Beliau kawatir kuburnya dijadikan sebagai tempat peribadatan.” Para Sahabat tidak pernah membangun masjid (tempat peribadatan) disekeliling kubur Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Setiap tempat yang ditujukan untuk shalat disana, maka ia telah dijadikan sebagai masjid, bahkan semua tempat yang digunakan untuk shalat bisa dinamakan masjid sebagaimana sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, “Dan bumi dijadikan untukku sebagai masjid dan alat bersuci.” (HR. Bukhari no. 335 dan Muslim no.521).

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya diantara seburuk-buruk manusia adalah orang-orang yang pada hari kiamat datang, mereka dalam keadaan hidup dan orang-orang menjadikan kuburan sebagai tempat-tempat peribadatan.” (HR. Bukhari no.7067 dan Ahmad no.3834).

Kandungan Bab:
  • 1.       Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menyinggung tentang orang-orang yang mendirikan tempat peribadatan dimana didalamnya ia menyembah Allah  disisi kuburan orang shalih, walaupun niat pelakunya baik.
  • 2.       Larangan dan peringatan keras terhadap patung-patung.
  • 3.       Yang menjadi tolok ukur adalah sikap keras Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam hal ini; bagaimana beliau menjelaskan hal ini pertama kali, kemudia beliau menegaskannya kembali lima hari sebelum beliau wafat, dengan mengatakan apa yang beliau katakan itu, kemudian pada saat beliau menghadapi ajal kematian, beliau belum merasa cukup dengan apa yang beliau katakan sebelumnya (sehingga beliau kembali menegaskannyapada saat ajal datang menjemput).
  • 4.       Larangan beliau melakukan hal itu disisi kuburnya sebelum kuburan beliau ada.
  • 5.       Hal itu (mendirikan tempat peribadatan diatas kuburan) adalah tradisi orang-orang yahudi dan nasrani terhadap kubur nabi-nabi mereka.
  • 6.       Laknat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam atas mereka karena itu.
  • 7.       Bahwa maksud Nabi shallallahu’alaihi wa sallam adalah memperingatkan kita agar tidak melakukan hal itu terhadap kuburnya.
  • 8.       Alasan kenapa kubur beliau tidak ditampakkan.
  • 9.       Penjelasan tentang makna menjadikan kuburan sebagai tempat peribadatan.
  • 10.   Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menyandingkan antara orang-orang yang menjadikannya (kuburan sebagai tempat peribadatan) dengan orang-orang yang mendapati hari kiamat, maka beliau menyebutkan sarana kepada syirik sebelum ia terjadi, berikut penutupnya.
  • 11.   Apa yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam lima hari sebelum beliau wafat mengandung bantahan atas dua kelompok yang meruapak kelompok ahli bid’ah terburuk, bahkan sebagian ahli ilmu tidak memasukkan keduanya kedalam tujuh puluh dua golongan, keduanya adalah Rafidhah dan Jahmiyah. Orang-orang Rafidhah adalah penyebab syirik dan penyembahan kepada kuburan, mereka adalah orang pertama yang membangun tempat-tempat peribadatan diatas kuburan.
  • 12.   Beratnya Sakratul Maut yang dialami Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.
  • 13.   Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dimuliakan oleh Allah ta’ala dengan gelar al-khalil.
  • 14.   Penjelasan secara terbuka bahwa al-Khalil lebih tinggi daripada mahabbah.
  • 15.   Penjelasan secara terbuka bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq adalah sahabat terbaik.
  • 16.   Isyarat kepada kekhalifahan Abu Bakar radhiyallahu’anhu.

Penjelasan 

Dari Aisyah radhiyallahu’anha, “Bahwa Ummu Salamah bercerita kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tentang sebuah gereja yang pernah dia lihat dibumi Habasyah dan gambar-gambar yang ada didalamnya, maka Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ‘Orang-orang itu, jika diantara mereka ada seorang laki-laki shalih atau hamba shalih yang mati, mereka membangun tempat peribadatan diatas kuburnya dan membuat gambar-gambar tersebut. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk disisi Allah’.” (HR. Bukhari no. 427, 437 dan Muslim no.528).

Al-baidhawi berkata, “Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melaknat orang-orang yahudi dan nasrani karena mereka sujud kepada kubur para nabi demi mengagungkan mereka dan menjadikan kubur mereka sebagai kiblat yang kepadanya mereka menghadap dalam shalat dan lainnya serta menjadikannya sebagai tempat perayaan.”

Al-Qurthubi berkata, “Para leluhur mereka membuat patung-patung tersebut untuk meneladani mereka dan mengingat perbuatan baik mereka, sehingga para leluhur itu bisa bersungguh-sungguh seperti mereka, beribadah kepada Allah disisi kubur mereka. Namun sepeninggal mereka, datanglah generasi penerus yang tidak memahami maksud para leluhur, lalu setan membisikkan kepada mereka bahwa para leluhur menyembah dan mengagungkan patung-patung tersebut. Maka Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memperingatkan umat darinya demi menutup sarana yang menyeret kesana.” 

(Mereka membuat dua fitnah: Fitnah akibat kubur dan fitnah akibat patung-patung).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
“Alasan inilah (dimana karenanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melarang mendirikan tempat-tempat peribadatan diatas kubur) yang telah menjerumuskan banyak umat kedalam syirik akbar atau syirik yang lebi rendah darinya. Sebab banyak jiwa yang berbuat syirik dengan patung orang-orang shalih dan patung-patung yang kata mereka adalah rahasia bintang-bintang  dan yang sepertinya. Berbuat syirik melalui kuburan seseorang yang diyakini shalih lebih dekat kepada jiwa daripada berbuat syirik melalui kayu atau batu. Oleh karena itu kamu melihat ahli syirik merendahkan diri disana, khusyu’, tunduk dan melakukan dengan sepenuh hati mereka ibadah yang justru tidak mereka lakukan dimasjid dan tidak pula mereka lakukan diwaktu penghujung malam. Diantara mereka ada yang bersujud kepadanya dan kebanyakan dari mereka mengharapkan berkah dari shalat dan doa disisinya, tidak sebagaimana berkah yang mereka harapkan dimasjid. Karena timbulnya kerusakan ini, maka Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menuntaskan masalahnya hingga sampai beliau melarang shalat diatas kuburan secara mutlak, walaupun seorang yang shalat tidak bermaksud berkahnya tempat itu dengan shalatnya tersebut sebagaimana dia bermaksud berkahnya masjid dengan shalat. Beliau juga melarang shalat pada saat matahari terbit dan terbenam, sebab waktu tersebut merupakan waktu dimana orang-orang musyrik mendirikan ibadah kepada matahari, maka beliau melarang umatnya untuk shalat pada waktu tersebut walaupun tidak seperti maksud (tujuan) orang-orang musyrikin, demi untuk menutup sarana (kearah syirik). Adapun jika maksud seseorang dengan shalat dikuburan adalah diraihnya berkah dengan shalat disana, maka ini merupakan penentangan kepada Allah dan RasulNya itu sendiri, penyelisihan terhadap agamaNya dan mengada-adakan agama tanpa izin dari Allah. Kaum Muslimin telah bersepakat atas apa yang mereka ketahui secara mendasar dari agama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bahwa shalat disisi kubur dilarang dan bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melaknat orang yang menjadikannya sebagai tempat peribadatan. Termasuk bid’ah terbesar dan sebab-sebab syirik adalah shalat dikubur dan menjadikannya sebagai tempat peribadatan serta membangun tempat peribadatan diatasnya. Nash-nash dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang melarang hal itu dengan keras telah diriwayatkan secara mutawatir. Kebanyak madzhab telah menyatakan dengan jelas tentang larangan membangun tempat peribadatan diatas kuburan. Mereka menyatakan demikian karena mereka mengikuti sunnah yang shahih lagi jelas. Sahabat-sahabat Ahmad dan ulama selain mereka seperti sahabat-sahabat Malik dan Asy-Syafi’i telah menyatakan bahwa hal itu telah diharamkan. Sementara ada kelompok lain yang menyatakannya makruh, namun makruh disini selayaknya dibawa kepada makruh yaang menunjukkan keharaman dalam rangka baik sangka kita terhadap para ulama, agar tidak ada yang mengira bahwa mereka membolehkan perbuatan yang pelakunya dilaknat dan ia dilarang oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam secara mutawatir.” [Selesai ucapan beliau]. 

Dari Aisyah radhiyallahu’anha ia berkata, “Ketika ajal Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tiba, beliau mulai mengambil sepotong kain dan menutupkannya ke wajahnya, jika beliau merasakan panas lagi sesak, maka beliau membukanya. Dalam keadaan tersebut beliau bersabda, ‘Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat-tempat peribadatan.’ Beliau memperingatkan umat dari apa yang mereka lakukan, kalau bukan karena itu niscaya kubur beliau ditampakkan, hanya saja beliau  kawatir ia dijadikan sebagai tempat peribadatan.” (HR. Bukhari no.435 dan Muslim no.531)

Beliau menjelaskan bahwa siapa yang melakukan seperti itu maka dia berhak mendapatkan laknat seperti orang-orang yahudi dan nasrani.

Dalam catatan kaki Fatul Majid dijelaskan,
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melaknat mereka yang bersemangat untuk shalat disisi kubur nabi-nabi mereka walaupun seorang yang shalat melakukannya hanya karena Allah ta’ala. Barangsiapa shalat disisi kuburan dan menjadikannya sebagai tempat peribadatan maka ia dilaknat, sebab hal itu menjadi sarana untuk menyembahnya jika dia menyembah penghuninya dengan berbagai macam ibadah dan meminta kepadanya apa yang dia tidak mampu melakukannya. Inilah tujuan akhir dari menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid yaitu dalam rangka sarana kearah tersebut. Laknat ini tidak khusus atas orang-orang yahudi dan nasrani, personal-personal mereka, zaman atau nama-nama mereka, akan tetapi karena perbuatan mereka, demikian pula siapa yang melakukan apa yang mereka telah lakukan. Barangsiapa melakukan apa yang lebih besar dari apa yang mereka lakukan maka mereka lebih berhak mendapatkan laknat. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam ingin memperingatkan umatnyaagar mereka tidak tertimpa laknat yang telah menimpa orang-orang yahudi dan nasrani. Oleh karen aitu Aisyah radhiyallahu’anha berkata, “Beliau memperingatkan umat dari apa yang mereka lakukan, kalau bukan karen aitu niscaya kubur beliau ditampakkan.”

Al-Qurthubi berkata tentang makna hadits tersebut, “Semua itu untuk menutup sarana yang membawa kepada penyembahan kepada penghuninya sebagaimana sebab terjadinya penyembahan kepada berhala.”

Al-Qurthubi juga mengatakan, “Oleh karena itu kaum Muslimin sangat serius dalam menutup sarana syirik terkait dengan kuburan Nani shallallahu’alaihi wa sallam, mereka meninggikan tembok tanahnya, menutup segala celah masuk kedalamnya, dan membuatnya mengelilingi kubur beliau. Disamping itu, karena kawatir kubur beliau dijadikan sebagai kiblat jika posisinya menghadap ke orang-orang yang shalat dimana shalat tergambar menghadap kesana dalam gambaran ibadah, maka kaum Muslimin membangun dua tembok dari dua sudut kubur arah utara dan membelokan keduanya sehingga keduana bertemu disudut segitiga dari arah utara sehingga tidak ada yang bisa menghadap kekuburnya.” [selesai]

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, “Secara umum siapa yang mempunyai ilmu tentang syirik, sebab-sebab dan sarana-sarananya dan memahami maksud Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam niscaya dia meyakini dengan keyakinan yang pasti, yang tidak mengandung kontradiksi bahwa sikap keras Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, laknat dan larangan beliau dengan kedua bentuk kalimatnya, yaitu, ’Jangan melakukan.’ dan ‘Sesungguhnya aku melarang kalian dari hal itu.’ Adalah bukan karena alasan najis, akan tetapi karena alasan najisnya syirik yang beliau larang, mengikuti hawa nafsunya, tidak takut kepada Rabb dan Maulanya dan sedemikian tipisnya bagian dari La ilaha illlallah bahkan tidak tersisa sama sekali.

Sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam ini yang sepertinya adalah demi melindungi tauhid sehingga tidak diselimuti dan dikelilingi oleh syririk,memurnikan tauhid dan membela Rabb sehingga Dia tidak disejajarkan dengan selainNya, namun orang-orang musyrik itu menolak kecuali melanggar perintah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan melaksanakan larangannya. Setan telah menipu mereka dengan menyatakan bahwa hal itu merupakan pengagungan terhadap kubur para syaikh dan orang-orang shalih. Semakin kamu mengagungkan kuburan mereka dan bersikap ghuluw, maka semakin kamu berbahagia dengan kedekatanmu pada mereka dan semakin jauh dari musuh-musuh mereka. Demi Allah, dari pintu inilah setan menyusup kepada para pemuja Ya’uq, Yaghuts, dan Nasr. Setan juga menyusup kepada para penyembah berhala sejak dulu hingga hari kiamat. Maka orang-orang musyrik ini menggabungkan antara ghuluw pada mereka dan menggugat jalan hidup mereka. Maka Allah memberi petunjuk kepada ahli tauhid untuk meniti jalan mereka dan menundukkan jalan mereka dan menundukkan mereka diatas kedudukan yang mana Allah menundukkan mereka diatasnya, yaitu kedudukan ubudiyah dan tidak memberikan keistimewaan ilahiyah kepada mereka,” 

(Dan bumi dijadikan untukku sebagai masjid dan alat bersuci)

Al-Baghawi berkata dalam Syarh as-Sunnah, “Maksudnya bahwa Ahli Kitab dilarang shalat kecuali digereja dan tempat peribadatan mereka, maka Allah membolehkan shalat dimanapun bagi umat ini sebagai keringanan dan kemudahan, kemudian Allah mengkhususkan dari seluruh tempat kamar mandi, kuburan dan tempat yang najis.”


Telah tersinggung  dalam hadits-hadits diatas bahwa ini termasuk perbuatan yahudi dan nasrani dan bahwa Nabi shallallhu’alaihi wa sallam melaknat mereka karena itu sebagai peringatan kepada umat agar mereka tidak melakukan hal itu kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan orang-orang shalih.

Dalam Kitab Qurrah al-Uyun al-Muwahhidin dikatakan,
“Hal ini telah terjadi pada umat dalam jumlah yang tidak sedikit sebagaimana yang terjadi pada orang-orang jahiliyah sebelum diutus nabi shallallahu’alaihi wa sallam sebagaimana hal itu tidak samar bagi para para pemilik  pandangan yang lurus. Kalangan muta’akhirin dari umat ini mengungguli apa yg dilakukan oleh orang-orang jahiliyah dalam perkara syirik ini dari beberapa segi, diantaranya bahwa mereka mengikhlaskan diri kepada selain Allah dalam keadaan sulit dan melupakan Allah. Diantaranya, bahwa mereka meyakini tuhan-tuhan mereka dari kalangan orang-orang mati bertindak terhadap alam semesta selain Allah. Dengan begitu, mereka menggabungkan dua bentuk syirik, syirik dalam ilahiyah dan dalam rububiyah. Kami telah mendengar hal itu dari mulut mereka, diantara ucapan Ibnu Kamal di Amman dan orang-orang yang sepertinya bahwa Abdul Qadir al-jailani mendengar doa orang yang berdoa kepadanya, disampiing dia mendengar juga dia juga memberi kemanfaatan. Orang ini mengklaim bahwa Abdul Qadir mengetahui yang ghaib walaupun dia sudah mati. Akal orang ini memang sudah rusak, dia tersesat maka dia telah kafir kepada apa yang Allah turunkan dalam kitabNya seperti firmanNya, “Jika kamu menyeru kepada mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh yang Maha Mengetahui.” (Fathir: 14). Mereka tidak mempercayai berita Allah yang Maha Mengetahui tentang tuhan-tuhan yang mereka sembah selain Allah, mereka juga tidak beriman kepada apa yang Dia turunkan dalam kitabNya, sebaliknya mereka malah menentang dan menolaknya dngan keras, mereka mendustakan, melakukan ilhad dan membuang akal dan naql. Semoga Allah memberi pertolongan.” Selesai.

Kebanyakan dari mereka tidak mau mengangkat kepala, justru mereka meyakini bahwa perkara ini merupakan ibadah yang mendekatkan kepada Allah ta’ala, padahal ia termasuk perkara yang menjauhkan dari rahmat dan ampunanNya.

Yang mengherankan bahwa kebanyakan orang mengaku berilmu dari kalangan umat ini tidak mengingkari hal itu, bahkan terkadang mereka menganggapnya baik dan mednorong untuk dilakukan. Islam menjadi sedemikian asing, yang ma’ruf menjadi mungkar dan yang mungkar menjadi ma’ruf, sunnah menjadi bid’ah dan bid’ah menjadi sunnah, anak kecil tumbuh diatasnya dan orang tua beruban diatasnya pula.

Ucapan Ulama Seputar Ibadah di Kuburan

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Adapun membangun tempat-tempat peribadatan diatas kuburan maka sebagai kalangan telah menyatakan melarangnya mengikuti hadtis-hadits yang shahih. Sahabat-sahabat kami dan lainnya dari kalangan sahabat-sahabat Malik dan Asy-Syafi’i meyatakan mengharamkan.” Syaikhul Islam berkata, “Tidak ada keraguan untuk memastikan keharamannya.” -lalu beliau menyebutkan hadits-hadits dalam hal itu lalu berkata-, “Tempat-tempat peribadatan yang didirikan diatas para kubur nabi dan orang-orang shalih atau para raja dan selainnya harus disingkirkan dengan dirobohkan atau dengan cara lainnya. Dan aku tidak mengeahui adanya perbedaan dikalangan umat yang dikenal.”

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Wajib merobohkan kubah-kubah yang didirikan diatas kubur, karena ia dibangun diatas dasar kemaksiatan kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Beberapa ulama dalam madzhab asy-Syafi’i memfatwakan bangunan dik Qarrafah (kuburan ahli mesir) harus dirobohkan, diantara mereka adalah Ibnu al-Jumaizi, azh-Zhahir al-Tazmanti dan lain-lainnya.”

Qadhi Ibnu Kaj berkata, “Tidak boeh melabur (mengapuri) kuburan, tidak pula membangun kubah-kubah diatasnya, tidak pula selain kubah. Berwasiat dengan yang demikian adalah batal.”

Al-Adzura’i berkata, “Adapun batalnya wasiat yang berisi perintah membangun kubah-kubah dan bangunan yang lainnya dan membelanjakan uang dalam jumlah besar, maka keharamannya tidak diragukan.”

Al-Qurthubi berkata tentang hadits Jabir radhiyallahu’anu, “Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melarang melabur (mengapuri) kuburan atau membangu diatasnya.” Dia berkata, “Malik berpendapat sesuai dengan zahir hadits ini, dia menilai makruh melabur dan membangun diatas kuburan, sementara selain Malik membolehkannya dan hadits ini adalah hujjah atasnya.”

Ibnu Rusyd berkata, “Malik menilai makruh mendirikan bangunan diatas kuburan dan membuat tanda makan tertulis, ia termasuk bid’ah orang-orang berharta, mereka membuatnya dengan ingin menyombongkan diri, membanggakan diri, dan mencari nama, din ia termasuk perkara yang tidak diperselisihkan keharamannya.”

Az-Zaila’i berkata dalam Syarh al-Kanz, “makruh membangun diatas kuburan. Qadhi Khan menyebutkan bahwa kubur tidak dikapur dan tidak didirikan bangunan atasnya, berdasarkan apa yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau melarang melabur  kubur dan membangun diatasnya. Yang dimaksud dengan makruh menurut pendapat ulama-ulama Hanafiyah adalah makruh yang menunjukkan keharaman. Hal itu dinyatakan oleh Ibnu Nujaim dalam Syarh al-Kanz.”

Asy-Syafi’i berkata, “Aku tidak suka ada seorang makhluk diagungkan, sehingga dikuburnya dijadikan sebagai tempat peribadatan karena dikawatirkan terjadi fitnah atasnya dan atas orang—orang sesudahnya.” Perkataan asy-Syafi’i ini menjelaskan bahwa yang dimaksud makruh adalah makruh yang menunjukkan keharaman.

Pensyarah Kitab Tauhid –Fathul Majid- berkata, “An-Nawawi memastikan dalam Syarh al-Muhadzdzab bahwa membangun diatas kubur adalah haram secara mutlak. Dan dia juga menyebutkan yang sepertinya di Syarh Shahih Muslim.”

Abu Muhammad bin Abdullahj bin Ahmad bin udamah rahimahullah, Imam para pengikut Madzhab Hanbali, penulis kitab-kitab besar seperti al-Mughni, al-Kafi dan lainnya berkata, “Tidak boleh membangun tempat peribadatan diatas kubur, karena Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat orang-orang yahudi dan nasrani....” (Alhadits). Dan telah diriwayatkan kepada kami bahwa awal mula penyembahan kepada berhala dalam pengagungan kepada orang-orang mati, pembuatan patung-patung mereka, berdiam diri padanya, dan shalat disisinya.”[*]

[*] Didalam Fathul Majid penulis memberikan tambahan, “Ibnu Hajar al-Haitsami telah menyatakan dalam kitabnya al-Kaba’ir bahwa menbangun kubah diatas kubur termasuk dosa besar yang diharamkan dengan dasar nash yang jelas. Wajib atas para pemimpin kaum muslimin, para amir dan para wali menghancurkan kubah-kubah ini dan hendaknya mereka memulai dengan kubah-kubah imam Syafi’i.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Adapun kuburan, maka tidak ada perbedaan antara kondisinya baru atau lama, tanahnya telah berubah atau belum, juga tidak ada perbedaan apakah diantara posisinya dengan tanah terdapat pembatas atau tidak, karena keumuman dan illat, disamping itu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah melaknat tempat-tempat peribadatan dan sudah dimaklumi bahwa kubur Nabi shallallahu’alaihi wa sallam tidak najis.”

Segala puji bagi Allah atas kejelasan hujjah dan penjelasan jalan yang benar. Segala puji kepada Allah yang telah membimbing kita kepada agama ini, kta tidak akan mendapatkan hidayah seandainya Alah tidak memberi hidayah kepada kita.

[Disalin dari Fathul Majid Syarah Kitab Tauhid, bab Beribadah di Kuburan. Pustaka Sahifa]

Faisal Choir Blog :

Blog ini merupakan kumpulan Artikel dan Ebook Islami dari berbagai sumber. Silahkan jika ingin menyalin atau menyebarkan isi dari Blog ini dengan mencantumkan sumbernya, semoga bermanfaat. “Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka baginya ada pahala yang sama dengan pahala orang yang mengikutinya dan tidak dikurangi sedikitpun juga dari pahala-pahala mereka.” (HR. Muslim). Twitter | Facebook | Google Plus

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

1 komentar:

  1. Terimakasih banyak atas Blog ini... Luar biasa ilmu yg bisa didapat dari blog ini... Mudah2an yang membuat blog ini diberikan ganjaran pahala yang berlipat ganda dari Allah... Aamiin...

    BalasHapus

Item Reviewed: Sikap Keras Rasulullah Terhadap Orang yang Beribadah di Kuburan Description: Beribadah di Kuburan. Bab Keterangan Sikap Keras Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam Terhadap Orang yang Beribadah Kepada Allah di Sisi Kuburan Orang Shalih. Rating: 5 Reviewed By: samudera ilmu
Scroll to Top